Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Berita Tempo Plus

Efektivitas Kerja Satgas Judi Online

Perputaran uang judi online di Indonesia sangat fantastis. Bisakah satgas judi online efektif memberantasnya?

2 Juli 2024 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Penanganan judi online kurang optimal dan terkesan lamban.

  • Jumlah pemain judi online di Indonesia sudah mencapai 2,7 juta orang.

  • Operator dan bandar judi online sebaiknya dijerat secara berlapis dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

PRESIDEN Joko Widodo membentuk Satuan Tugas tentang Pemberantasan Perjudian Daring atau lebih dikenal dengan satgas judi online pada 14 Juni 2024. Sebelumnya, penanganan judi online dinilai kurang optimal dan terkesan lamban, padahal masalah judi daring telah mewabah hingga ke pelosok negeri.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan CV ringkas.

Emerson Yuntho

Emerson Yuntho

Wakil Direktur Visi Integritas

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus