Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Sebaiknya Sutan Buka-bukaan

Setelah beberapa bulan menjadi tersangka, Sutan kini dibui. Lebih baik ia mengungkap aneka sogokan di Komisi Energi.

9 Februari 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RESMI ditahan, Sutan Bhatoegana sebaiknya jangan terlalu sibuk menyiapkan alibi dan pembelaan diri. Di pengadilan kelak, Sutan justru diharapkan memberi informasi: siapa saja rekan sekomisinya yang terlibat bancakan duit perahan. Ia harus blakblakan.

Seperti diketahui, politikus Partai Demokrat itu dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil pengembangan kasus suap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Rudi terbukti tak hanya mendapat suap dari kontraktor migas, tapi juga memenuhi permintaan Sutan memberi sogokan anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat atas nama tunjangan hari raya 2013.

Khusus kepada Sutan, yang mengetuai komisi tersebut, Rudi mengucurkan US$ 200 ribu melalui Tri Yulianto, rekan sekomisi sekaligus separtai Sultan, di satu toko buah di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Tri memang membantah tudingan tersebut, kendati ia mengakui pernah berjumpa dengan Rudi, dan lalu bertemu dengan Sutan dan Johni Allen, yang juga politikus Demokrat, di sebuah restoran, Juli 2013.

Setelah melakukan lima kali pemeriksaan terhadap Sutan, komisi antikorupsi akhirnya yakin Sutan memang menerima uang itu. Komisi juga mengendus bahwa "THR" permintaan Sutan itu, selain kepada Sutan, dibagi-bagikan Rudi kepada banyak anggota Komisi VII DPR. Dan tak tertutup kemungkinan "rezeki" itu tidak hanya diterima anggota Partai Demokrat, tapi juga politikus partai lain.

Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Didi Dwi Sutrisnohadi mengaku memberikan tas berisi amplop-amplop dengan total uang US$ 140 ribu. Uang itu, menurut dia, ditujukan kepada pemimpin, anggota, dan sekretariat Komisi VII. Bahkan Irianto, staf khusus Sutan, meneken tanda terima uang tersebut.

Komisi Energi selama ini memang rawan permainan kotor. Untuk meloloskan tender-tender di pemerintahan, Komisi banyak didekati pebisnis gas dan minyak bumi. Mereka diminta membantu mengatur pertemuan dengan para pejabat. Mereka lalu bisa menekan petinggi pemerintah agar memenangkan tender atau menghasilkan konsesi yang menguntungkan perusahaan tertentu. Bahkan, dalam kasus Rudi, seorang pejabat intelektual yang seharusnya menyapu bersih kongkalikong semacam ini justru bisa digunakan sebagai bagian vital persekongkolan.

Kebusukan demikian memang sudah lama terjadi, jauh sebelum "era" Sutan dan Rudi Rubiandini. Sogokan bisa masuk ke kantong sendiri atau kas partai. Namun, bila Sutan "menyanyi merdu" di pengadilan, setidaknya ada kemauan untuk melakukan pengakuan kesalahan bersama dan menjadikan titik bongkar-bongkaran "kultur korupsi" Komisi. Sutan tak usah berlagak menjadi martir menanggung sendiri dosa-dosanya. Sudah bukan waktunya lagi ia menutup-nutupi "belang bonteng" Komisi Energi.

Agar tak semakin dicibir, Sutan harus memiliki tekad menempatkan diri sebagai justice collaborator. Kita berharap dari mulut Sutan keluar nama-nama penerima suap beserta segala buktinya. Memang "ngeri-ngeri sedap", tapi itu membantu penegakan hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus