Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEJUMLAH ironi muncul di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo. Satu di antaranya: Kepolisian Negara Republik Indonesia, lembaga yang semestinya menegakkan hukum, justru menghalang-halangi penegakan hukum. Tindakan polisi menghalangi penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, ironisnya, "direstui" oleh hampir semua kekuatan politik, termasuk Istana Kepresidenan. Walhasil, di bawah "komando" Komisaris Jenderal Budi Waseso, Kepala Badan Reserse Kriminal yang kekuasaannya terlihat jauh lebih besar daripada Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Kepolisian dengan leluasa merontokkan kekuatan komisi antikorupsi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo