Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KITA tak tahu lagi apakah harus putus asa, marah, atau tertawa geli membaca Rancangan Undang-Undang Pornografi terbaru. Memang rancangan itu kini berganti jubah, tempo hari disebut Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi, dan kini menjadi Pornografi. Isinya yang semula 93 pasal kini menjadi 44 pasal. Tetapi isinya tetap saja mengandung banyak pasal yang kontroversial dan berbahaya. Pertanyaannya: sejauh mana masyarakat akan membiarkan dan mengizinkan negara merambah wilayah pribadi?
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo