Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Insentif Pajak untuk Seni Budaya

Organisasi nirlaba dan filantropi penerima insentif pajak harus diperluas. Kegiatan seni dan budaya perlu dimasukkan.

29 September 2008 | 00.00 WIB

Insentif Pajak untuk Seni Budaya
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

APRESIASI perlu diberikan kepada pemerintah yang telah membakukan Undang-Undang Pajak Penghasilan baru, awal September lalu. Aturan yang mulai berlaku tahun depan itu patut dihargai karena mengatur insentif pajak pendapatan—berupa pengecualian dan pengurangan pajak. Ini sebuah kemajuan dibandingkan dengan produk hukum serupa pada tahun 2000.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus