Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi yang membatasi wewenang Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat patut dipuji. Selama ini wewenang Badan Anggaran, yang sampai masuk ke satuan tiga berisi rincian proyek, telah menimbulkan masalah dalam pengelolaan keuangan negara. Beberapa kementerian dan lembaga negara mengeluh karena anggarannya kerap diblokir atau ditunda pencairannya-diberi tanda bintang sehingga disebut "dibintangi"-dengan alasan yang terkesan dicari-cari.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo