Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEBAGAI kepala negara, Presiden tidak boleh berlarut-larut membiarkan kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sikap tegas harus diambil. Tak bertindak cepat sama artinya mempertontonkan lunturnya komitmen pemerintah pada pemberantasan korupsi. Tak sekadar mengkhianati janji kampanye Joko Widodo, aksi ini membuyarkan harapan rakyat akan Indonesia yang lebih baik.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo