Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah melarang thrifting atau penjualan baju bekas impor.
Pelarangan yang percuma karena bisnis baju bekas selalu ada dari zaman ke zaman karena ada permintaan dan penawaran.
Thrifting menekan produksi emisi mencegah krisis iklim.
MERENGEK-RENGEK kepada pemerintah agar impor pakaian bekas ditebas habis adalah perbuatan percuma. Sudah lama terbit pelbagai peraturan yang melarang, tapi pakaian bekas dari luar negeri terus saja membanjiri pasar Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo