Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PEMERINTAH Indonesia semestinya berfokus pada kontrak PT Freeport Indonesia ketimbang mempersoalkan hal-hal kecil seperti izin ekspor hasil tambang. Ada sejumlah poin dalam nota kesepahaman (MOU) yang harus ditinjau ulang karena berpotensi merugikan Indonesia. MOU itu ditandatangani di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo