Kebakaran tak akan sebesar tahun lalu. Sekarang banyak hujan, apinya padam sendiri. Jadi belum bisa dikatakan sebagai bencana. Jangan terlalu gegabahlah. Begitu dinyatakan sebagai bencana, kita akan rugi: turis asing takut datang.
Kebakaran ini 100 persen urusan Departemen Kehutanan dan Perkebunan. Tugas utama mereka untuk memadamkannya. Bukannya tak mau ikut campur, tapi ini memang bukan bagian tugas. Kami sendiri cuma mendeteksi ancaman kebakaran secara dini, memantau, dan memberikan advokasi.
Tahun lalu, koordinasi memang di tangan kami. Itu karena Presiden mencanangkan kebakaran sebagai bencana nasional. Kalau ada pencanangan, baru kami bergerak karena ada dana. Selama tak ada duit, bagaimana bisa? Kami tak ada wewenang, anggaran, dan pasukan. Soal kebakaran memang selalu membuat saya malu dan tersudut dalam pertemuan internasional. Tapi mau apa? Saya tak bisa berbuat banyak.
Posko kebakaran yang didirikan Menteri Lingkungan Hidup terdahulu? Saya kira masih ada dan masih punya kegiatan. Masih, kan? (Panangian bertanya kepada stafnya). Direktorat Penanggulangan Kebakaran cuma memantau data dari luar negeri, Badan Meteorologi dan Geofisika, serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional. Tapi, apa ada, ya, direktorat itu di kantor kita? Banyak, kok, komputer kita di kantor. Masih bisa berfungsi dan ada datanya.
Kerugian ekosistem dan lingkungan? Belum dihitung. Belum, kan?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini