Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

lingkungan

Aktivitas Gunung Marapi Sumbar Kembali Meningkat, Erupsi Capai 2.000 Meter

Aktivitas seismik Gunung Marapi mencatatkan kemunculan kembali gempa letusan serta peningkatan pada gempa hembusan.

5 November 2024 | 10.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Padang - Sejak diturunkannya status aktivitas Gunung Marapi dari Level III (Siaga) ke Level II (Waspada) pada 1 Juli 2024, gunung berapi yang terletak di Sumatera Barat ini kembali menunjukkan peningkatan aktivitas hingga awal November. Berdasarkan pengamatan terbaru, terjadi peningkatan erupsi setelah dua minggu tidak ada aktivitas erupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Aktivitas visual Gunung Marapi menunjukkan peningkatan yang signifikan, ditandai dengan kepulan asap hingga 400 meter di atas puncak dan erupsi yang mencapai ketinggian 2.000 meter pada Oktober 2024," kata Kepala Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral Muhammad Wafid dalam keterangan resminya yang diterima Tempo pada Senin 4 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu, aktivitas seismik Gunung Api Marapi mencatatkan kemunculan kembali gempa letusan serta peningkatan pada gempa hembusan. Kenaikan ini merupakan dampak dari pelepasan energi yang terakumulasi dalam dua minggu terakhir, disertai dengan peningkatan gempa Vulkanik Dalam (VA) yang mengindikasikan adanya intrusi magma dari kedalaman.

Pengukuran energi seismik Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) juga memperlihatkan fluktuasi di atas baseline. Sementara itu, dv/v, indikator variasi kecepatan seismik, tercatat menurun di bawah nol, yang mengindikasikan adanya peningkatan tekanan dalam tubuh gunung. "Meski begitu, deformasi tiltmeter yang selama ini menunjukkan penurunan grafik, kini mencatat adanya inflasi sejak 27 Oktober yang diduga akibat tekanan fluida dari dalam," katanya.

Wafid melanjutkan, meskipun terjadi peningkatan aktivitas, emisi gas SO2 yang terdeteksi oleh satelit Sentinel masih relatif rendah, yakni sekitar 24 ton per hari pada 28 Oktober. "Fenomena ini mengindikasikan bahwa aktivitas Gunung Marapi saat ini lebih banyak berupa pelepasan gas (degassing) dengan kandungan gas magmatik yang belum terlalu tinggi," ucapnya.

Kemudian, berdasarkan hasil pemantauan hingga 1 November 2024, Pusat Vulkanologi  dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan bahwa erupsi masih berpotensi terjadi sewaktu-waktu sebagai bentuk pelepasan energi. Jika terjadi, lontaran material letusan diperkirakan terbatas di radius 3 kilometer dari pusat kawah, Kawah Verbeek. 

"Sementara itu, abu erupsi bisa mengganggu penerbangan dan saluran pernapasan bagi warga sekitar, terutama saat angin membawa abu ke area permukiman," katanya.

Rekomendasi untuk Warga dan Pemerintah Daerah

Wafid merekomendasikan agar masyarakat sekitar, serta para pendaki dan wisatawan menghindari aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah. "Warga yang tinggal di sekitar lembah dan bantaran sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi juga diimbau untuk waspada terhadap ancaman lahar, terutama saat musim hujan tiba," ucapnya.

Apabila terjadi hujan abu, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker guna menghindari risiko infeksi saluran pernapasan (ISPA). Selain itu, semua pihak diharapkan menjaga kondusifitas dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan mengikuti arahan resmi dari pemerintah.

Pemerintah daerah di wilayah yang berdekatan dengan Gunung Marapi, seperti Bukittinggi, Padang Panjang, Tanah Datar, dan Agam, diimbau terus berkoordinasi dengan PVMBG di Bandung maupun Pos Pengamatan Gunung Marapi di Bukittinggi guna mendapatkan informasi terkini terkait perkembangan aktivitas gunung ini.

"Masyarakat diharap tetap tenang, waspada, dan patuh pada arahan resmi untuk mengantisipasi berbagai potensi dampak erupsi," pungkasnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus