Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Berita Tempo Plus

Ikhtiar Menjadi Kota Nol Sampah

Kota Bandung dan Pulau Bali berambisi mewujudkan kawasan bebas sampah atau zero waste city. Dimulai dengan pemilahan sampah dari sumbernya. 

8 Januari 2023 | 00.00 WIB

Pengumpulan Sampah dari rumah ke rumah yang di lakukan oleh petugas pengumpul sampah di Kelurahan Sekeloa, Bandung, Jawa Barat, Agustus 2021/CS NERF
Perbesar
Pengumpulan Sampah dari rumah ke rumah yang di lakukan oleh petugas pengumpul sampah di Kelurahan Sekeloa, Bandung, Jawa Barat, Agustus 2021/CS NERF

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Sejak 2013, inisiasi mewujudkan Kota Bandung bebas sampah dijalankan, tapi belum maksimal.

  • Menitikberatkan pemilahan di tingkat rumah tangga dan pengolahan sampah di tingkat kawasan untuk mengurangi residu yang dibawa ke TPA.

  • Di Bali, Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar mengandalkan regulasi-regulasi.

SEJAK Oktober 2016, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, menerapkan pengumpulan sampah dengan pemilahan. Program ini bermula ketika Neglasari ditunjuk menjadi model kawasan bebas sampah pada 2015. Pengurus kelurahan langsung berdialog dengan pengurus rukun warga untuk merumuskan pengelolaan sampah secara mandiri sesuai dengan kemampuan masyarakat. “Awalnya hanya satu RW yang konsisten menerapkan pengumpulan sampah dengan pemilahan,” kata Lurah Neglasari, Indra Bayu Kamajaya, Kamis, 5 Januari lalu.

Lambat laun, Indra menambahkan, kegiatan pemilahan sampah meluas hingga mencakup delapan RW dan 39 rukun tetangga. "Kegiatan ini bisa kami jalankan. Kuncinya konsisten, karena mengubah kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah tidak bisa terjadi secara instan," tuturnya. Hingga 2022, pengumpulan sampah dengan pemilahan di tingkat rumah tangga ini diklaim telah menurunkan jumlah sampah yang dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga 67 persen.

Indra memilih pendekatan dengan menertibkan semua pengurus organisasi atau lembaga di Neglasari. Ia mengharuskan pengurus RT dan RW, dasawisma, pembinaan kesejahteraan keluarga, pos pelayanan terpadu, juga karang taruna berdisiplin memilah sampah sejak dari rumah. Setelah para pengurus terbiasa, Indra mewajibkan mereka menularkan kebiasaan tersebut kepada tetangga-tetangga dan memberikan informasi pemilahan sampah yang baik.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Dini Pramita

Dini Pramita saat ini adalah reporter investigasi. Fokus pada isu sosial, kemanusiaan, dan lingkungan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus