Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Bandel, Meski Dipermalukan

Wakil gubernur ja-tim memaksa para pengusaha membuat pengolahan limbah pabrik demi mengamankan kali brantas. pengusaha yang membandel dibeberkan lewat pers. ada 7 perusahaan yang harus diawasi.

16 Juni 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENGGEBRAK pabrik-pabrik adalah gaya khas Wakil Gubernur Jawa Timur Trimaryono. Itu memang cara dia memerangi pencemaran industri. Jumat dua pekan lalu, Tri kembali mengguncang, kali ini dengan cara membeberkan kepada pers hasil pemeriksaannya terhadap 29 industri di tepian Brantas. "Saya memang sengaja mempermalukan mereka," ujarnya. Tri yang perwira tinggi TNI-AL ini pernah mengundang secara paksa sejumlah pengusaha ke kantor gubernur, akhir 1988 lalu. Di situ dia "memaksa" para pengusaha menandatangani perjanjian untuk membuat instalasi pengolahan limbah. Tindakan itu kemudian dicontoh oleh Pemda DKI dan Sum-Ut, awal tahun ini. Tapi agaknya Trimaryono masih harus banyak mengerjakan PR. Dari 29 industri yang diperiksa itu, ternyata 25 di antaranya masih belum sanggup mematuhi ketentuan ambang batas air limbah seperti disyaratkan dalam SK Gubernur Ja-Tim. Mengapa tidak dicabut saja izinnya? "Itu bukan kewenangan saya. Sudah ada departemen yang berwenang untuk itu," kata Tri. Namun, dia kelihatan agak prihatin karena masih ada instansi yang ragu-ragu mengambil tindakan. Boleh jadi, lantaran keragu-raguan itulah pembinaan terhadap industri jadi kurang intensif. Alhasil, masih banyak indus- tri yang melanggar ketentuan baku mutu air limbah. Di antara mereka yang mendapat "angka merah" dari Tri itu adalah PT Tjiwi Kimia, pabrik kertas dan pulp Sinar Mas, milik taipan Eka Tjipta Widjaja. Dalam pembagian rapor ini, Tri juga harus rela mempermalukan pabrik alkohol Aneka Kimia, perusahaan daerah milik Pemda Jawa Timur. Air limbah Tjiwi Kimia mencapai BOD 143 mg/liter dan COD 355 mg/liter. Jauh di atas ambang batas -industri semacam Tjiwi masuk sebagai golongan I - 30 mg/l untuk BOD-nya dan 80 mg/l untuk COD. Sebagai pabrik alkohol, PD Aneka Kimia juga masuk golongan I Air limbah yang dihasilkan betul-betul luar biasa: 30.400 mg/l untuk BOD-nya dan 60.480 untuk COD. Namun, Tri tak menganggap gebrakan-gebrakannya itu sia-sia. Kendati belum 100% memenuhi syarat, sebagian industri itu telah berbenah. "Ada perusahaan yang mengeluarkan biaya hampir Rp 10 milyar untuk membangun pengolahan limbah," ujarnya. Pabrik yang dimaksud adalah PT Tjiwi Kimia, yang baru saja go public. Soeherry, seorang staf pengolahan limbah Tjiwi, mengaku pihaknya kini serius menangani limbah. Biaya hariannya saja sampai Rp 5 juta. "Hasil yang kami peroleh belum final, kami akan terus berusaha mencapai hasil yang lebih baik," ujarnya. Tapi Dwipurwo Pangarso, Dirut PD Aneka Kimia, hanya bisa tersenyum kecut melihat rapor versi Trimaryono itu. Dia mempertanyakan ambang batas yang kelewat ketat itu. Untuk memenuhi ketentuan itu, dia harus membangun instalasi pengolah limbah baru yang bernilai Rp 9 milyar. "Itu hampir sama dengan harga pabrik," ujarnya. Bagaimanapun, Trimaryono memang tetap harus ketat mengawasi ruas Kali Brantas antara Surabaya dan Mojokerto. Di situ ada sekitar 70 buah industri yang membuang tak kurang dari 100 ribu m3 air limbah seharinya. Tujuh di antaranya perlu mendapat perhatian. Wagub Ja-Tim ini mengakui, gebrakan-gebrakan saja tanpa tindakan hukum masih belum memadai. Tapi untuk menjerat para pelaku pencemaran dengan pasal pidana tak mudah. Sebagai contoh, perusahaan peternakan babi PT Sidomulyo, di Sidomu- lyo, Krian, Sidoarjo, "terpaksa" divonis bebas murni oleh pengadilan negeri setempat, setahun lalu. Kenyataan itu memaksa Trimaryono bertindak lebih hati-hati. "Jadi, kita tak mau main tabrak begitu saja. Kelemahan kita terutama pada sistem pembuktian. Bagi kita, pekerjaan yang satu ini masih merupakan barang baru," tutur Tri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus