Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Berita Tempo Plus

Berburu Rusa, Mengekspor Tanduk

Lebih dari 6 ton tanduk rusa ditahan di Surabaya. pemiliknya: PT Angin Timur Jaya, Ambon, akan mengekspornya ke singapura dengan kapal km niaga XIX. Padahal, baik tubuhnya & tanduknya dilarang diekspor.

10 Desember 1988 | 00.00 WIB

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus