Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta bakal menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC) atau hujan buatan untuk mengatasi kekeringan di provinsi ini dengan menggunakan pesawat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY Edhy Hartana mengatakan, modifikasi cuaca merupakan upaya tindak lanjut setelah Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan ditetapkan di DIY per 1 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita bekerja sama dengan BNPB terkait dengan modifikasi cuaca. Nanti kita membuat hujan buatan dengan cara menaburkan garam di awan," kata Edhy saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis, 8 Agustus 2028, yang dilansir Antara.
Edhy mengatakan, soal jumlah pesawat yang bakal digunakan serta waktu yang tepat untuk pelaksanaan modifikasi cuaca, masih dibahas bersama BNPB. "Kami melihat cuaca atau kondisi juga. Membuat hujan buatan kalau tidak awan kan juga tidak bisa sehingga kita lihat dulu awannya berada di sebelah mana, itu kan harus diperhatikan," kata dia.
Menurut Edhy, dari lima kabupaten atau kota di DIY, Kabupaten Gunungkidul bakal menjadi sasaran pertama modifikasi cuaca karena dinilai sebagai wilayah paling terdampak kekeringan. Dari 1.000 tangki air bersih yang disiapkan di Gunungkidul, sekitar 500 tangki atau 50 persen dari persediaan telah disalurkan. "Saat ini yang terbanyak minta 'dropping' air itu kan di Gunungkidul," kata dia.
Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Reni Kraningtyas mendukung rencana modifikasi cuaca mengingat Agustus merupakan puncak musim kemarau dan sebagian besar wilayah DIY mengalami hari tanpa hujan (HTH) kategori panjang sejak dasarian kedua Juni 2024.
Meskipun saat ini juga muncul fenomena la Nina, Reni menyebut kategorinya lemah sehingga tidak signifikan untuk membuat hujan turun di DIY. Selain itu, Agustus merupakan momen tepat melakukan modifikasi cuaca. Sebab, masih ada sisa awan-awan konvektif yang dibutuhkan untuk menciptakan hujan buatan.
"Curah hujan Bulan Agustus kami prediksi berkisar 0 sampai 50 milimeter. Memang lebih kecil dibanding September tetapi masih ada awan-awan hujan sehingga untuk modifikasi cuaca masih bisa," kata Reni.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan yang berlaku sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024. Status tersebut dapat diperpanjang apabila kekeringan masih berlanjut.
Pilihan Editor: Aktivitas Gunung Dempo Meningkat, Badan Geologi Peringatkan Potensi Erupsi