Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Bising di ciroyom

Pabrik serat rayon PT South Pacific Viscose di Ciroyom Purwakarta memiliki kebisingan di luar ketentuan dan menyebarkan asap tak sedap. Dapat membahayakan kesehatan penduduk sekitarnya. (ling)

4 Mei 1985 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENDUDUK boleh mengeluh, tapi pabrik tetap gemuruh. Kampung Ciroyom yang ada di Desa Cicadas, Kabupaten Purwakarta, sebelum 1982 adalah desa yang tenang. Tapi sejak pabrik serat rayon - PT South Pacific Viscose (SPV) - berdiri, ketenangan itu hilang. Cerobong asap pabrik dengan 650 karyawan ini selalu mengepulkan asap hitam dan bau tak sedap. "Dagangan saya tak ada yang beli kalau angin bertiup ke sini," ujar Ati, 22, penjual lotek yang letaknya sekitar 150 m dari pabrik. Ternyata, bau yang disebarkan pabrik menjangkau radius 500 m. Bukan cuma bau yang dikeluhkan penduduk, tapi juga suara bising yang datang dari pabrik. "Malam hari, suara radio saya hampir tak kedengaran," ujar Sakmin, karyawan Perum Jatiluhur. Juga Amin, buruh tani yang rumahnya sekitar 200 m dari pabrik, mengeluh tak bisa tidur. "Kalau sedang gemuruh, kaca jendela pun bergetar," kata Amin. Suara bising ini, yang terutama terdengar malam hari, kadang-kadang pelan, tapi sering bergemuruh seperti bunyi lokomotif. "Keras pelannya bunyi ini mungkin karena pengaruh angin," ucap Amin. SPV adalah pabrik rayon pertama di Indonesia. Serat rayon yang dibuat dari serat sintetis dari kayu pinus itu harus melayani kebutuhan 30 buah pabrik tekstil di Indonesia. Pabrik berdasarkan PMA ini merupakan patungan dari Lenzing Ltd. (Austria), Berla Ltd. (India), dan PT Pura Golden Lion (Indonesia). Kapasitasnya 60 ton serat rayon per hari. Menurut Maheswari, direktur teknik SPV, semua mesin di pabrik itu dari jenis mutakhir dan dioperasikan dengan sistem komputer. Tetapi mengapa pabrik masih mengeluarkan suara bising? Keluhan penduduk terhadap suara gemuruh itu kemudian memang diperkuat oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Pencemaran (TKP2) yang melakukan penelitian langsung di tempat dengan diam-diam. Tim yang terbentuk berdasarkan SK Gubernur 1980 itu melakukan penelitian sekitar pukul 23.30 sampai 02.00, dua malam berturut-turut, pertengahan Maret lalu, pada radius 200 meter dari pabrik. Hasilnya, penelitian pada suhu 24-30 C, kecepatan angin 1 m/detik serta relative humidity (RH) 78-79 itu adalah kebisingan mencapai 52-59 desibel, serta kandungan gas H2S, 0,1 ppm, kandungan SO2, 0,1, kandungan CS2, 0,1 ppm. Maka, bila kandungan gas yang menyebarkan bau itu ternyata masih di bawah nilai ambang batas (H2S, 0,21, SO2, 0,14), lain halnya dengan kebisingan yang dianggap tinggi karena sudah berada di atas nilai ambang batas yang berdasarkan SK Gubernur ditetapkan hanya 40 desibel. Menurut dr. Iwin Sumarman, ketua IDI Bandung, kebisingan bisa berbahaya bila intensitas suara mencapai 85 desibel. "Gangguan ini akan merusakkan sel-sel rambut pada telinga dalam yang berhubungan dengan saraf pendengaran," ujar dokter ahli THT itu. Gejala akibat kebisingan itu sendiri tak akan tampak seketika. Menurut Iwin lagi, tingkat kebisingan yang terdapat di Ciroyom itu cuma, "berakibat mengganggu ketenangan hidup". Dalam hal ini terganggu tidurnya. "Tapi kalau kurang tidur," ujar Iwin, "fisik lemah dan mudah terserang penyakit." Ketua IDI itu juga menganjurkan dilakukan penelitian lebih mendalam. Sebab, kalau jendela bergetar dan suara radio tak jelas, "kebisingan itu mestinya lebih dari 59 desibel". Sampai saat ini memang belum terdengar adanya penduduk yang tuli karena kebisingan pabrik. "Kami di sini tidak menemukan hal-hal yang abnormal. Kalau suara bising dan gas itu meracuni penduduk, barangkali yang iadi korban pertama adalah karyawan pabrik sendiri," ucap Maheswari. Pabrik, kata sarjana kimia lulusan Inggris itu, tak pernah menggunakan diesel untuk tenaga listriknya, kecuali bila aliran PLN mati. "Dulu, sebelum ada pabrik, kampung ini 'kan sunyi. Kalau sekarang ada perubahan suasana, yah, maklum saja," ucap Maheswari. "Tapi bagaimanapun kami memang ingin tahu dari mana angka kebisingan yang diperoleh TKP2 itu. Kami harus mengeceknya". Mengukur polusi kebisingan tampaknya memang baru pertama kali ini dilakukan. "Selama ini umumnya baru terbatas pada pencemaran air dan udara," ucap Drs. Odjo Kaldjat, ketua TKP2 yang juga ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Jawa Barat. Tim yang cuma ada di provinsi ini lahir dari hasil evaluasi antara Pemda Provinsi dan BKPMD, terhadap proyek dan investasi yang semakin besar di daerah itu. Menurut Kaldjat, Jawa Barat, sebagai daerah paling besar menampung investasi PMA dan PMDN, kini memiliki 1.320 proyek senilai Rp 9,1 trilyun. Dari jumlah proyek itu, 99% adalah sektor industri. "Karena itu, jauh-jauh hari kami sudah menyadari akan timbul masalah pencemaran lingkungan industri," ucap Kaldjat. Maka, sejak Februari lalu, ujar Kaldjat lagi, setiap minggu dikirim tim yang terdiri dari tiga orang untuk mengecek pabrik-pabrik yang diduga menimbulkan pencemaran. Tindakan preventif ini juga dibarengi dengan tindakan yang sifatnya represif. Tindakan yang terakhir itu pernah dilakukan terhadap pabrik-pabrik tekstil di Bandung, pabrik spiritus di Cirebon, dan terakhir terhadap pabrik serat rayon di Ciroyom itu. Kasus Ciroyom itu diketahuinya berdasarkan berita koran. Kemudian penelitiannya dilakukan tanpa diketahui pemilik pabrik. Tim langsung ditempatkan di lingkungan perumahan penduduk selama dua hari dua malam. "Untuk mendapatkan data yang obyektif," ujar Kaldjat. Apakah hasil penelitian tim itu akan ada gunanya? Barangkali inilah yang mesti dilihat dulu. Sebab, seperti yang diakui Kaldjat, tim ini "memang tak punya gigi". Tim ini cuma bertugas melakukan penelitian, kemudian melaporkan kepada pemerintah. Itu saja. Toeti Kakiailatu Laporan Hasan Syukur, (Bandung)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus