Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

BKSDA Sumsel Melepasliarkan Empat Satwa Liar, Buaya hingga Ular Sanca

Selain pelepasliaran itu, BKSDA Sumsel juga melakukan penanaman pohon di kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan

26 Juli 2023 | 17.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palembang - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan melepasliarkan empat individu satwa liar, yang terdiri dari tiga individu satwa dilindungi, yaitu dua individu buaya muara (Crocodylus porosus) dan satu individu elang brontok (Spizaetus cirrhatus), serta satu individu satwa tidak dilindungi, yaitu ular sanca kembang (Python reticulatus).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala BKSDA Sumatra Selatan Ujang Wisnu Barata mengatakan selain pelepasliaran itu, pihaknya juga melakukan penanaman pohon di kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Kabupaten Banyuasin, pada Selasa, 25 Juli 2023.

Menurutnya, keempat individu satwa yang dilepasliarkan merupakan satwa hasil serahan masyarakat selama kurun waktu bulan Maret sampai dengan Juli 2023 yang dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Kota Palembang, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
 
Ujang mengatakan tahap pelepasliaran merupakan rangkaian akhir dari proses yang telah dilalui mulai dari karantina, rehabilitasi, dan pemeriksaan kesehatan di PRS Punti Kayu, hingga satwa-satwa tersebut siap dan layak untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya.
 
“Sebelumnya kami lakukan cek dan perawatan kesehatan satwa, apakah telah sehat secara fisik dan bebas dari penyakit, serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa,” kata Ujang, Rabu.
 
Keempat individu satwa tersebut memiliki wilayah sebaran di seluruh Indonesia, sehingga tim memutuskan untuk melepasliarkan satwa-satwa tersebut ke Suaka Margasatwa Padang Sugihan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertimbangannya, bahwa kondisi vegetasi masih relatif bagus; terdapat aliran sungai kecil, yaitu sungai Betung; memiliki sumber pakan yang cukup dan mudah didapatkan; memiliki tempat yang cocok untuk bersarang; dan areal yang cukup luas untuk pergerakannya. Sedangkan pertimbangan lainnya, bahwa lokasi pelepasliaran tersebut relatif jauh dari pemukiman masyarakat.
 
Selain pelepasliaran itu, juga dilakukan penanaman jenis bintaro (Cerbera manghas), pulai (Alstonia scholaris), meranti batu (Parashorea aptera), belangeran (Shorea balangeran), dan tembesu (Cyrtophyllum fragrans) di kawasan Suaka Margasawa Padang Sugihan.
 
Elva, Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem dan Perubahan Iklim Dinas Kehutanan Sumatra Selatan, mengatakan pihaknya menyambut baik dan sangat mengapresiasi BKSDA Sumatra Selatan dalam melakukan pelepasliaran satwa. Dia berharap kegiatan ini menambah keanekaragaman hayati di Sumatra Selatan.
 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus