Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Cak Imin Ditantang Tobat Ekologis dengan Pembatalan UU Cipta Kerja

Walhi dan Greenpeace tanggapi seruan tobat ekologis Cak Imin, sama-sama menilai masih gelap dan belum jelas.

24 Januari 2024 | 17.14 WIB

Alih-alih mematuhi MK, pemerintah menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Dengan begitu, UU menjadi setara peraturan pemerintah. Mengapa pemerintah begitu terbuka mengakal-akali konstitusi?
Perbesar
Alih-alih mematuhi MK, pemerintah menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Dengan begitu, UU menjadi setara peraturan pemerintah. Mengapa pemerintah begitu terbuka mengakal-akali konstitusi?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Walhi mengaku senang narasi tobat ekologis muncul di debat cawapres, Minggu malam 21 Januari 2024. Namun dinilai kurang lengkap, sebab tidak dibarengi dengan konsep yang utuh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Seperti diketahui, seruan untuk tobat ekologis datang dari cawapres Muhaimin Iskandar, pasangan dari capres Anies Baswedan. "Kita harus melakukan tobat ekologis, dimulai dari etika lingkungan dan etika pembangunan," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Walhi berpendapat bahwa tata cara pelaksanaan tobat ekologis yang disampaikan Cak Imin tidak ikut muncul ke permukaan saat debat. Tanpa konsep operasional atau cara realisasi, ajakan atau seruan tersebut dianggap retorika semata.

"Kalau terminologi saja ya semua juga paham," kata Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi, Uli Arga Siagian, saat ditemui di Kantor Eksekutif Nasional Walhi, Selasa 23 Januari 2024.

Uli mengungkap harapannya kalau saat debat cawapres pada Ahad malam lalu Cak Imin bisa menjabarkan lebih lanjut kepada tiap pasangan calon cara tegas untuk tobat ekologis. Salah satu cara yang diharapkan itu adalah evaluasi dan hapus Undang-Undang Cipta Kerja. 

Uli menilai bahwa kerusakan lingkungan di Indonesia salah satunya akibat hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja. Maka, dia melanjutkan, UU yang diakui pemerintah untuk mengundang investor masuk tersebut harus dibatalkan atau dicabut jika ingin tobat ekologis. 

"Nah, tapi sayangnya kan konsep operasional atau realisasi tobat ekologis yang disampaikan Cak Imin ini tidak muncul," kata Uli. Dia menambahkan, "Secara ringkasnya, implementasi tobat ekologis ini tampak gelap, bila hanya dinarasi saja."

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat

Pernyataan senada datang dari Greenpeace Indonesia. Pernyataan cawapres yang hanya mengajak untuk tobat ekologis disebutkan belum jelas tolok ukur dan sikapnya.

"Jargonnya menarik gitu ya, ada tobat ekologis, tapi dari debat kemarin tidak tampak mau tobat ekologis seperti apa," ucap Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, saat dihubungi pada Rabu, 24 Januari 2024.

Salah satu kerangka yang jelas untuk mencapai tobat ekologis, menurut Iqbal, seruan untuk menolak sistem ekonomi ekstraktif dan eksploitatif, lalu beralih ke ekonomi bersih. Selain itu juga bisa dengan menghentikan deforestasi atau mengakui hak masyarakat adat untuk menjaga hutan.

Iqbal menjelaskan, jika narasi tobat ekologis ini disampaikan dengan konteks yang jelas, maka bisa dipegang janjinya serta masyarakat mengetahui capaian akhirnya seperti apa. Dia meyakinkan, berdasarkan riset Greenpeace Indonesia, tobat ekologis sangat mungkin dilakukan di Indonesia. "Bisa, bisa banget (dilakukan tobat ekologis) langsung dan tidak mengulangi perilaku merusak sumber daya alam," kata dia. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus