Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Dampak Asap Karhutla Menggila, Berkegiatan Sekolah di Pekanbaru Wajib Pakai Masker

Peserta didik dan tenaga pendidik wajib memakai masker akibat kondisi kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan atau karhutla saat ini.

3 Oktober 2023 | 11.25 WIB

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Kota Pekanbaru menyemprotkan air ketika melakukan upaya pemadaman lahan yang terbakar di Pekanbaru, Riau, Selasa 2 Maret 2021. Satgas Karhutla Riau terus berupaya untuk melakukan pencegahan maupun pemadaman agar kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap tidak semakin meluas. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Perbesar
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Kota Pekanbaru menyemprotkan air ketika melakukan upaya pemadaman lahan yang terbakar di Pekanbaru, Riau, Selasa 2 Maret 2021. Satgas Karhutla Riau terus berupaya untuk melakukan pencegahan maupun pemadaman agar kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap tidak semakin meluas. ANTARA FOTO/Rony Muharrman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Provinsi Riau menerbitkan surat edaran perihal proses belajar mengajar dengan mewajibkan peserta didik dan tenaga pendidik untuk memakai masker akibat kondisi kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan atau karhutla saat ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal di Pekanbaru, Selasa, 3 Oktober 2023, mengatakan dalam edaran itu terdapat dua poin imbauan, yaitu selain mewajibkan memakai masker, proses belajar mengajar di satuan pendidikan dilaksanakan dalam ruangan, dengan mengurangi aktivitas di luar kelas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Jadi kami sudah sampaikan surat edaran ini ke seluruh sekolah. Mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Negeri maupun Swasta," kata Abdul Jamal.

Edaran dengan nomor surat 420/Disdik, Perihal Proses Belajar Mengajar Terdampak Asap yang diterbitkan Senin (2/10) ditandatangani oleh Kadisdik Pekanbaru. Edaran ini diterbitkan setelah berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan dinas lingkungan hidup.

Dinas mencermati perkembangan kualitas udara yang cukup buruk dalam dua hari terkahir. Maka untuk langkah pertama, dinas mengambil tindakan untuk mengimbau agar aktivitas belajar di luar ruangan dikurangi. "Seperti kegiatan olahraga dikurangi dulu yang di luar ruangan. Kemudian wajib pakai masker," katanya.

Sebelumnya Sejumlah sekolah di Kota Pekanbaru Riau sudah mulai menganjurkan murid-muridnya untuk menggunakan masker di sekolah akibat cuaca dan kualitas udara yang belakangan tidak sehat, salah satunya di SDN 6 Pekanbaru.

Guru Kelas III A SDN 6 Pekanbaru Arta Manalu mengatakan hal itu untuk antisipasi kepada murid-murid sejak dini agar tidak terserang infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). "Kepala Sekolah sudah mengimbau murid-murid menggunakan masker sejak Sabtu pagi. Kami juga mengimbau agar murid mengurangi aktivitas di luar rumah atau sekolah," katanya.

Soal kualitas udara yang mulai memburuk, Arta mengungkapkan proses belajar mengajar masih seperti biasa dan belum beralih ke sistem dalam jaringan (daring). "Sampai saat ini jam belajar masih seperti biasa. Belum ada perubahan, masih Senin sampai Sabtu," katanya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus