Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Banjarmasin - Pendiri Yayasan Sahabat Bekantan Indonesia, Amalia Rezeki, mengungkap hari ini, Minggu 28 Maret 2021, sebagai Hari Bekantan. Deklarasi 28 Maret sebagai Hari Bekantan dilaksanakan di kawasan Taman Wisata Alam Pulau Bakut, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, pada 28 Maret 2015.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tanggal 28 Maret, menurut Amalia, ditetapkan sebagai Hari Bekantan karena pada hari itu DPRD menetapkan bekantan (Nasalis larvatus) sebagai maskot Provinsi Kalimantan Selatan. Penetapan ditujukan untuk menggalang kepedulian terhadap upaya konservasi monyet berhidung panjang dengan rambut berwarna cokelat kemerahan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari Bekantan ini diharapkan menumbuhkan rasa kepedulian terhadap satwa ikon kebanggaan Provinsi Kalimantan Selatan yang merupakan primata endemik serta spesies kunci yang keberadaannya terancam punah," kata peneliti bekantan dari Universitas Lambung Mangkurat tersebut.
Foto karya Dhemas Reviyanto yang berhasil meraih Juara 1 APFI 2018 dalam kategori Foto Single Environtment/Nature yang menggambarkan kehidupan Kera hidung panjang, Bekantan (Nasalis Larvatus) di Kawasan Ekowisata Bekantan di Desa Lok Buntar Kecamatan Tapin Selatan, Kalimantan Selatan, 10 Januari 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Di Kota Banjarmasin, Amalia mengatakan, peringatan Hari Bekantan merupakan bagian dari gerakan moral untuk membangun kepedulian terhadap pelestarian bekantan. Jenis primata itu sudah masuk daftar merah spesies terancam punah International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Baca juga:
Keluarga Harimau Terjebak Kamera di Taman Nasional Bukit Tigapuluh
Dia mengemukakan, peringatan Hari Bekantan juga mendapat perhatian dari peneliti luar negeri, termasuk dari Australia, Singapura, Selandia Baru, dan Finlandia. Peneliti pemerhati bekantan dari luar negeri berharap populasi bekantan bisa terus lestari.