Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Harimau Masuk Perkebunan Coba Dihalau Pakai Mercon di Aceh Selatan

Warga di kawasan Seuleukat, Kecamatan Bakongan Timur, Aceh Selatan, melaporkan keberadaan seekor harimau dekat permukiman mereka.

11 Oktober 2021 | 09.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Harimau Sumatera liar (Panthera tigris sumatrae) berada dalam kandang saat proses evakuasi di Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Rabu, 23 Desember 2020. Harimau Sumatera liar yang masuk kedalam perangkap tersebut selanjutnya dibawa ke Conservation Response Units (CRU) Trumon Kabupaten Aceh Selatan untuk observasi lebih lanjut. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Banda Aceh - Warga di kawasan Seuleukat, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, melaporkan keberadaan seekor harimau dekat permukiman mereka. Harimau itu masuk ke areal perkebunan dan hingga Minggu malam belum berhasil diidentifikasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Seksi Wilayah II Subulussalam Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Hadi Sofyan, mengatakan jarak perkebunan dari permukiman sekitar dua kilometer. Tim dari BKSDA, Hadi menambahkan, sudah berada di lokasi dan meminta warga tak mendekat ke areal perkebunan sementara waktu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tim berupaya melakukan penggiringan agar harimau kembali masuk hutan. Mudah-mudahan harimau tersebut menjauh dari perkebunan sehingga warga dapat beraktivitas seperti biasa di kebun mereka," kata Hadi, Minggu 10 Oktober 2021.

Hadi menerangkan, warga Seuleukat melaporkan harimau masuk perkebunan pada Sabtu. Berdasarkan laporan tersebut, tim BKSDA langsung ke lokasi dan berusaha melakukan pengusiran menggunakan mercon. Saat itu juga tim menolong warga mendapatkan kembali empat sepeda motor yang sempat ditinggalkan di areal perkebunan. 

"Warga yang melihat harimau itu hendak beranjak dari kebunnya. Warga tersebut ketakutan hingga meninggalkan sepeda motornya di lokasi," kata Hadi Sofyan.

Hadi Sofyan meminta masyarakat agar tidak mendekat ke areal perkebunan karena belum berhasil mengetahui pasti keberadaan dan kondisi si harimau yang dilaporkan. Tapi, yang jelas, dia menegaskan, harimau sumatra merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), harimau sumatera juga berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus