Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan penutupan seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dengan konsep open dumping pada tahun 2030.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan target itu sesuai dengan rekomendasi dalam Perjanjian Paris tahun 2015.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Setiap negara wajib menurunkan emisi gas rumah kacanya, yang dikenal dengan NDC (nationally determine contribution), ada lima sektor, salah satunya sektor limbah dan sampah," kata Vivien melalui pesan whatsapp kepada Tempo, Senin, 19 Februari 2024.
Pengelolaan sampah dengan sistem TPA, kata Vivien, adalah sumber utama emisi gas rumah kaca (GRK), karena sampah-sampah organik akan terjadi dekomposisi dan menghasilkan emisi gas metan, yang faktornya bisa mencapai 28 kali lipat dari gas CO2.
"Oleh sebab itu, upaya mitigasi terpenting dalam pengelolaan sampah adalah mendorong konsep less waste to landfill, sehingga dengan demikian emisi GRK-nya dapat direduksi dengan signifikan," ungkap dia.
Untuk mewujudkan target tersebut, Vivien menyebutkan Indonesia menyiapkan skenario, pertama memastikan semua TPA di Indonesia beroperasi secara sanitary landfill, bukan lagi open dumping.
Langkah kedua seluruh gas metan yang dihasilkan ditangkap sampai tahun 2030, dan di samping itu TPA difungsikan sebagai penerima sampah residu saja. "Dengan demikian, pasca 2030 diskenariokan tidak ada lagi pembangunan TPA baru, karena TPA-TPA lama juga didorong untuk dilakukan landfill mining. Ini salah satu upaya mitigasi yang dilakukan juga," ungkapnya.
Mengutip laporan Walhi DKI Jakarta, open dumping merupakan sistem pengelolaan dengan menumpuk sampah hingga menggunung. Sampah yang menumpuk tersebut dibiarkan tanpa penanganan dan penutupan dengan tanah.
Sampah yang menumpuk tersebut jika dibiarkan akan mengalami penguraian atau pembusukan. Sampah seperti kertas, tekstil, sisa makanan, kayu, daun, itu akan menghasilkan gas yang disebut dengan metana (CH4). Gas metana sendiri akan mudah terbakar di musim kemarau yang panas.
Vivien melanjutkan pada tahun 2022 41,09 persen TPA yang dioperasikan tidak lagi open dumping atau sudah memenuhi standar baik controlled landfill atau sanitary landfill. "Sedangkan pada tahun 2023 kondisi relatif membaik dan ada peningkatan hampir 43 persen TPA dioperasikan tidak open dumping," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya mengungkapkan total infrastruktur Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebanyak 268 unit telah dibangun di wilayah-wilayah Indonesia.
"Total infrastruktur Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terbangun ada 268 dengan TPA terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Timur yaitu sebanyak 20 dengan luas area 122,7 hektare," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti. Diana menambahkan, sedangkan area TPA terluas terdapat pada Provinsi Jawa Barat yaitu 203,14 hektare.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.