Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Kebijakan Retribusi Kebersihan, Jakarta Meluncurkan Platform e-Bank Sampah

Warga Jakarta yang ingin bebas retribusi kebersihan daftar ke platform e-Bank Sampah ini. Simak penjelasannya.

12 Desember 2024 | 20.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup Jakarta meluncurkan platform e-Bank Sampah Jakarta untuk mendukung kebijakannya membebaskan retribusi kebersihan bagi warga yang aktif memilah sampah. Platform sekaligus untuk memperkuat sistem bank sampah di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peluncuran dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, pada hari ini Kamis, 12 Desember 2024. “Dengan e-Bank Sampah Jakarta, semua bank sampah yang ada dapat terintegrasi sehingga mempermudah pelayanan, pelaporan data, dan penyebaran informasi terkait lokasi, serta harga sampah yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dibagikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Platform akan memfasilitasi warga yang ingin mendapatkan pembebasan retribusi kebersihan. Caranya dengan menjadi nasabah bank sampah terdekat dari tempat tinggal dan mendaftar melalui platform ini. “Mendaftar di e-Bank Sampah Jakarta adalah langkah awal untuk mendapatkan pembebasan retribusi kebersihan," kata Asep. 

Langkah lanjutannya, Asep menjelaskan, warga wajib menjadi nasabah aktif di bank sampah yang terdaftar. Jika sudah ada seorang dalam ID Rumah Tinggal yang menjadi anggota aktif bank sampah, seluruh rumah tinggal tersebut akan terbebas dari kewajiban membayar retribusi kebersihan.

Asep menambahkan kalau saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarget pembentukan 3.020 unit bank sampah baru, reaktivasi 1.980 unit bank sampah yang sebelumnya tidak aktif, serta optimalisasi 1.431 unit bank sampah yang sudah berjalan. Upaya ini, kata dia, sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup agar mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui penguatan bank sampah.

Platform e-Bank Sampah Jakarta juga memungkinkan Dinas Lingkungan Hidup mengawasi dan mengendalikan operasional bank sampah di Jakarta. Menurut Asep, "Dengan integrasi data, evaluasi terhadap keberhasilan bank sampah dalam mengurangi timbulan sampah juga dapat dilakukan dengan lebih akurat."

Asep menilai, sistem ini adalah solusi digital untuk mengoptimalkan pengurangan sampah dari sumbernya. Dengan adanya platform ini pula, diharapkan warga Jakarta semakin mudah mengakses informasi tentang bank sampah, termasuk harga sampah terkini, lokasi, hingga layanan yang tersedia. 

“Bank sampah adalah salah satu pilar penting pengelolaan sampah di Jakarta," kata Asep sambail menegaskan keyakinannya, "Melalui e-Bank Sampah Jakarta, target pengurangan sampah kota dapat tercapai dengan lebih efektif.”

Isi dan Alur Platform e-Bank Sampah Jakarta

Platform yang dimaksud bisa diakses di banksampah.jakarta.go.id. Disebutkan, platform merupakan implementasi dari Pergub Jakarta Nomor 33 Tahun 2021 tentang Bank Sampah. 

Website memuat menu pendaftaran bank sampah dan nasabah. Ada pula publikasi kegiatan bank sampah dan nasabahnya di Jakarta. Juga, informasi geospasial lokasi bank sampah induk maupun unit. 

Alur informasi di dalamnya: 1. Setiap nasabah bank sampah yang terdaftar di bank sampah unit bisa memonitor transaksi menabung sampahnya. 2. Bank sampah unit menginput transaksi menabung sampah setiap nasabah dan transaksi ke offtaker. 3. Bank sampah induk mencatatkan penjualan sampah daur ulang ke offtaker.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus