Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

KLH Masih Menunggu Hasil Uji Laboratorium Air dari KEK Lido

Hasil uji laboratorium akan menentukan tindakan selanjutnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT MNC Land Lido.

12 Februari 2025 | 06.25 WIB

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat mendatangi lokasi proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Cigombong, Kabupaten Bogor, Sabtu, 1 Februari 2025. Pembangunan KEK Lido telah menyebabkan hilangnya 24 hektare badan air danau yang ada di kawasan itu. TEMPO/M.A MURTADHO
Perbesar
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat mendatangi lokasi proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Cigombong, Kabupaten Bogor, Sabtu, 1 Februari 2025. Pembangunan KEK Lido telah menyebabkan hilangnya 24 hektare badan air danau yang ada di kawasan itu. TEMPO/M.A MURTADHO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengambil sampel air dari Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Lido. Pengambilan dilakukan setelah Kementerian menerima laporan dari warga soal dugaan pendangkalan dan pencemaran lingkungan di Danau Lido, Kabupaten Bogor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Rizal Irawan mengatakan hasil uji laboratorium terhadap sampel yang diambil belum bisa diumumkan. "Untuk uji lab masih kami tunggu hasilnya. Lab yang kami gunakan sudah tersertifikasi dan teregristrasi," katanya saat dihubungi, Selasa, 11 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hasil uji laboratorium akan menentukan tindakan selanjutnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup terhadap PT MNC Land Lido selaku pengelola. Namun Rizal belum bisa menyampaikan waktu uji selesai maupun pihak laboratorium mana yang memeriksa. "Nanti mungkin setelah ada hasil uji lab, baru akan saya sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya Rizal mengatakan warga sekitar telah memprotes MNC Land Lido yang sedang mengerjakan proyek di sekitar danau. Warga mengeluhkan adanya pendangkalan akibat sedimentasi yang diduga karena proyek tersebut.

Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan pemantauan sejak tanggal 1 hingga 6 Februari 2025 di lokasi. Kementerian kemudian menindaklanjuti dengan menyegel dan memasang papan peringatan karena ditemukan adanya pelanggaran administrasi proyek maupun dokumen lingkungan.

Hasil pemeriksaan Kementerian menunjukkan luas Danau Lido yang awalnya 24,78 hektare berkurang menjadi 11,9 hektare akibat pendangkalan. Namun, tim belum memastikan penyebab akibat aktivitas proyek atau bukan.

Pihak MNC Land Lido membantah pendangkalan akibat proyek yang sedang dikerjakan. Sedimentasi justru disebut sudah ada sebelum pengelolaan berganti dari PT Lido Nirwana Parahyangan pada 2013.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus