Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Wilayah kerja REDD+ di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah berubah menjadi area konsesi tambang, perkebunan sawit, dan industri kehutanan.
Analisis data spasial Yayasan Auriga Nusantara menemukan pola yang sama di banyak provinsi lain yang menjadi wilayah kerja REDD+.
Perubahan wilayah kerja REDD+ menjadi area konsesi ini adalah bukti tidak berjalannya evaluasi program.
ULAH dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang membabat 800 hektare persemaian tanaman hutan di kampungnya tak akan Noorhadie Karben lupakan. Tokoh masyarakat dari Desa Mantangai Hulu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, itu mengingat kejadiannya pada Mei 2014. Desa adat suku Dayak Ngaju itu semestinya menjadi percontohan program pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan atau REDD+.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Beban Konsesi dalam Wilayah REDD+"