Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan Siklon Tropis Zelia di Samudra Hindia sebelah barat Australia masih berpotensi menimbulkan gelombang tinggi di berbagai wilayah perairan Indonesia. Lembaga ini kembali menerbitkan peringatan dini yang berlaku hingga 17 Februari mendatang untuk para nelayan dan nahkoda kapal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Merujuk peringatan dini tersebut, angin di wilayah Indonesia bagian utara sedang bergerak dari barat laut ke timur laut dengan kecepatan berkisar 6-25 knot, sedangkan di area selatan pergerakannya ke barat. “Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia Selatan Jawa, Samudra Pasifik utara Papua, dan Laut Arafuru,” begitu bunyi informasi BMKG yang dirilis pada Jumat pagi, 14 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Angin kencang akibat Siklon Tropis Zelia itu meningkatkan ketinggian gelombang laut hingga 2,5-4 meter di Samudra Hindia sebelah barat Lampung, sebelah selatan Banten, serta selatan Jawa Barat. Efeknya juga menjalar ke perairan sebelah selatan Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, serta Nusa Tenggara. Ada juga potensi gelombang tinggi 4 meter di Samudra Pasifik sebelah utara Papua Barat dan Papua.
Tim BMKG juga mengingatkan potensi gelombang tinggi 1,25-2,5 meter di Selat Malaka bagian Utara, kemudian di bagian Samudra Hindia yang ada di sebelah barat Aceh, Kepulauan Nias hingga Bengkulu. Angin di Laut Natuna Utara yang pada awal Februari 2025 bisa menimbulkan gelombang tinggi 6 meter mulai mereda, sehingga potensinya hanya maksimal 2,5 meter.
Peringatan dini BMKG juga tertuju kepada pelaut di perairan di Selat Makassar bagian utara, Laut Sulawesi bagian barat, Laut Sulawesi bagian tengah, serta Laut Sulawesi bagian timur. Begitu juga di Laut Maluku, Samudra Pasifik Utara Maluku, serta Samudra Pasifik Utara Papua Barat Daya.
Disampaikan secara rutin, tim BMKG meminta para nelayan mewaspadai angin yang kencangnya lebih dari 15 knot, serta gelombang yang tingginya melebihi 1,25 meter. Kapal tongkang juga harus mewaspadai angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Ada juga imbauan bagi nahkoda kapal ferry untuk mewaspadai kecepatan angin di atas 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Nahkoda armada ukuran besar, seperti kapal kargo dan kapal pesiar, harus memperhatikan angin di atas 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.