Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, melepas liar satwa dilindungi di Sorong, Papua, pada Kamis, 21 November 2024. Dia mengaku kaget mendapat laporan bahwa ratusan satwa berhasil diselamatkan dari penyelundupan di Papua setiap bulannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jumlah itu mungkin yang terkontrol, di luar itu kita nggak tahu berapa banyak lagi,” ucap Raja Juli dalam keterangan tertulisnya, Kamis 21 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Raja Juli melepas liar 5 ekor burung nuri kepala hitam, 2 perkici pelangi, 1 nuri hitam, 1 nuri bayan, dan 1 kakatua jambul kuning. Burung-burung itu disebutkan sudah melalui proses habituasi dan pemeriksaan dokter hewan, sehingga dinyatakan sehat dan masih punya sifat liar.
Satwa tersebut, kata Raja Juli, merupakan hasil operasi polisi hutan dan penyerahan dari masyarakat. Untuk mengantisipasi peristiwa serupa, dia menjanjikan Kementerian Kehutanan akan tetap bekerja sama dengan pemangku kepentingan setempat, seperti Polri, TNI, dan syahbandar pelabuhan.
“Kami coba membuat kerja sama yang lebih erat lagi, agar satwa-satwa kita yang ada di Papua ini dapat terjaga dengan baik,” tuturnya.
Selain acara pelepasliaran satwa kemarin, Raja Juli memberikan 12 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 155 keluarga (KK) kelompok perhutanan sosial. SK itu untuk 12 desa kelompok tani yang total luas lahannya 33.197 hektare di sekitar Kota/Kabupaten Sorong.
Dia menyampaikan, semua pihak punya tanggung jawab menjaga hutan dan menjadikan itu sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. “Dengan tidak menebang hutan justru menjadi sumber keberkahan, kesejahteraan, dan ketika hutannya ditebang justru membuat masyarakat tidak sejahtera," kata Raja Juli.