Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan tidak akan segan mencabut Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) korporasi yang tidak melakukan kewajiban rehabilitasi lahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Soal IPPKH tambang, secara tegas saya katakan saya berani pak. Saya tidak ada masalah," kata Raja Juli dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu, 20 November 2024 yang dikutip Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jawaban itu diberikan Raja sebagai respons dari pertanyaan anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Rajiv terkait keberanian mencabut IPPKH oleh pihak yang tidak berkomitmen dalam program penghijauan kembali atau reboisasi.
Raja Juli mengatakan selama data tersedia, maka Kementerian Kehutanan akan bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan penindakan.
"Jadi selama nanti datanya ada, dengan otoritas yang kita miliki, dengan kerja sama dengan Kepolisian Kejaksaan kita akan tindak secara tegas IPPKH yang nakal ini. Nggak ada soal saya pak," kata Raja Juli.
Dalam kesempatan itu Raja Juli juga memastikan akan melanjutkan semangat yang telah dibawa oleh Presiden ke-7 Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto, yaitu menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkannya, maka terus didorong program Perhutanan Sosial.
"Memastikan bahwa hutan tetap terjaga, tapi pada saat bersamaan kesejahteraan juga menjadi bagian dari masyarakat itu sendiri. Apalagi dengan lonjakan demografi kebutuhan terhadap pembangunan saya kira hampir mustahil kalau kita hanya mendefinisikan hutan sebagai kawasan dalam pengertian jumlah hektarannya, tapi tidak memperhatikan fungsi untuk apa ada hutan itu," ujar Raja Juli.
Dalam rapat tersebut Raja Juli juga memaparkan fokus rencana program kerja Kementerian Kehutanan berkaitan dengan perwujudan Asta Cita. Salah satunya adalah penyediaan lahan untuk lumbung pangan atau food estate sebagai sumber swasembada pangan, meningkatkan produktivitas Perhutanan Sosial untuk mendukung makan bergizi gratis.
Selain itu, akan dilakukan pula penguatan hutan dengan penyelesaian kasus sawit ilegal di kawasan hutan bersama Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan akan dibentuknya satuan tugas percepatan penyelesaian kasus sawit ilegal di kawasan hutan. Raja Juli juga akan mendorong percepatan target rehabilitasi hutan dan lahan pada kawasan hutan.