Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pair trawl atau pukat hela dasar yang ditarik dua kapal menjadi biang kerusakan terumbu karang di Laut Natuna Utara.
Karang laut dalam menjadi rumah bagi ikan demersal seperti kakap merah dan kerapu.
Rusaknya karang yang menjadi sarang ikan itu membuat nelayan Natuna harus melaut lebih jauh dan memancing lebih lama.
RAHMAD Wijaya menunjuk grafik di layar berwarna seukuran buku tulis dari perangkat pencari ikan bermerek Furuno yang diletakkan dekat kemudi kapal ikannya. Ia fasih menjelaskan fungsi angka dan diagram garis yang memperlihatkan kondisi terumbu karang di dasar laut. “Yang menandakan ada ikannya itu adalah karang. Sekarang karang-karang sudah rusak karena pair trawl,” kata Rahmad kepada Tempo, yang mengikutinya melaut di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, awal November 2021.
Dengan monitor alat pencari ikan itu, Rahmad menjelaskan perbedaan bentuk garis yang ditampilkan. Garis bergelombang, tutur Rahmad, berarti gundukan terumbu karang yang merupakan rumah ikan. Mereka menyebut tempat mencari ikan memakai pancing ulur itu “ATM”. Sedangkan titik-titik menandakan karangnya telah pecah. Rahmad menduga karang itu rusak akibat tersapu alat tangkap pair trawl yang biasa digunakan kapal ikan Vietnam.
Dugaan Rahmad bukan tanpa bukti. Bila titik koordinat karang yang rusak itu disandingkan dengan data posisi kapal-kapal asing dan pencuri ikan di wilayah Indonesia, ternyata hasilnya klop. Lokasi kapal-kapal penangkap ikan asal Vietnam yang mengoperasikan pair trawl—pukat hela dasar dua kapal—itu diperoleh dari hasil analisis citra satelit Sentinel-2 dan data automatic identification system oleh Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI).
Peneliti IOJI, Imam Prakoso, mengatakan, berdasarkan citra satelit, terdapat 700 titik lokasi kapal nelayan Vietnam di Laut Natuna Utara selama Maret-November 2021. Jika ditumpang-tindihkan, keberadaan kapal-kapal itu beririsan dengan titik koordinat karang yang rusak. Irisan kawasan itu, ucap Imam, berada 30 mil laut (55,6 kilometer) dari garis teritorial Kabupaten Natuna, di bawah garis landas kontinen Laut Natuna Utara. “Itu sudah kawasan perairan kita,” ujar Imam.
Penggunaan pair trawl yang dilarang, Imam menambahkan, juga terdeteksi dari citra satelit. “Kapal-kapal itu beroperasi dengan pola berpasangan dan bergerak lurus dengan kecepatan tetap,” katanya. Ia melanjutkan, dugaan kerusakan karang sangat relevan dengan data IOJI karena pair trawl itu sangat merusak ekosistem laut. “Yang terjadi di Vietnam seperti itu. Ikan mereka habis karena marak pair trawl sejak lima tahun lalu,” tuturnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo