Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Pengaturan Koridor Ekologi UU KSDAHE Diklaim Bakal Kurangi Konflik Manusia dan Satwa Liar

Koridor ekologi atau ekosistem penghubung merupakan salah satu bentuk areal preservasi.

15 Juli 2024 | 09.50 WIB

Sejumlah Mahout (pawang) memasangkan kalung GPS (GPS Collar) pada leher seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar di kantong habitat Sugihan-Simpang Heran yaitu di area konsesi mitra pemasok APP Sinar Mas PT Bumi Andalas Permai (BAP), Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Minggu 14 Mei 2023. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan bersama APP Sinar Mas dan Perkumpulan Jejaring Hutan Satwa (PJHS) memasang sebuah kalung GPS pada seekor gajah Sumatera liar berjenis kelamin betina bernama Meisya yang berusia 25 tahun dengan berat 2.782 kg untuk pemantauan pergerakan satwa itu dalam upaya mitigasi konflik. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Perbesar
Sejumlah Mahout (pawang) memasangkan kalung GPS (GPS Collar) pada leher seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar di kantong habitat Sugihan-Simpang Heran yaitu di area konsesi mitra pemasok APP Sinar Mas PT Bumi Andalas Permai (BAP), Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Minggu 14 Mei 2023. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan bersama APP Sinar Mas dan Perkumpulan Jejaring Hutan Satwa (PJHS) memasang sebuah kalung GPS pada seekor gajah Sumatera liar berjenis kelamin betina bernama Meisya yang berusia 25 tahun dengan berat 2.782 kg untuk pemantauan pergerakan satwa itu dalam upaya mitigasi konflik. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong adanya pengaturan koridor ekologi dalam Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati, dan Ekosistemnya atau UU KSDAHE yang disahkan pada 9 Juli 2024 sebagai respons terhadap banyaknya konflik antara satwa liar dan manusia selama periode 2022-2023, yang tercatat sebanyak 1.499 kejadian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Satyawan Pudyatmoko mengatakan efektivitas koridor ekologi dalam mengurangi terjadinya konflik antara satwa liar dengan manusia dapat diukur dari berbagai aspek, seperti lokasi dan desain yang tepat, keterlibatan masyarakat, monitoring yang berkelanjutan, dan dukungan kebijakan yang kuat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Dengan menghubungkan habitat yang terpisah, menyediakan jalur aman untuk pergerakan satwa, dan mengedukasi masyarakat, koridor ekologi dapat menciptakan lingkungan yang harmonis di mana manusia dan satwa liar dapat hidup berdampingan berbagi ruang (koeksistensi) tanpa kejadian konflik yang signifikan," kata Satyawan melalui pesan tertulis kepada Tempo, Senin, 15 Juli 2024.

Menurut Satyawan, koridor ekologi dalam UU KSDAHE ini merupakan bagian dari ekosistem penting di luar kawasan hutan konservasi dan hutan negara. Ia menyebutkan koridor ekologi telah diformulasikan dalam format baru pada UU KSDAHE dengan tujuan untuk menjamin penerapan prinsip konservasi melalui pengaturan areal preservasi di luar areal konservasi di kawasan pelestarian alam (KPA) dan kawasan suaka alam (KSA), serta kawasan konservasi di perairan, wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil (KKPWP3K). 

"Dengan demikian, ekosistem penting termasuk keberadaan tumbuhan dan satwa liar di luar KSA, KPA, dan KKPWP3K mendapatkan kepastian hukum dalam pengelolaannya ke depan," ucapnya.

Menurut Satyawan, koridor ekologi atau ekosistem penghubung merupakan salah satu bentuk areal preservasi, sedangkan areal preservasi merupakan bagian dari perlindungan sistem penyangga kehidupan. Ia menyebut lokasi koridor ekologi atau ekosistem penghubung dapat berasal dari kawasan hutan lindung, kawasan hutan produksi, dan areal penggunaan lain. 

"Dalam tataran teknis dan operasional, pengaturan koridor ekologi atau ekosistem penghubung akan diatur lebih lanjut melalui peraturan pemerintah dan peraturan menteri," katanya.

Irsyan Hasyim

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus