Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Berita Tempo Plus

Seribu Cara Mengolah Sampah

Hampir semua tempat pemrosesan tak cukup menampung sampah. Apa solusinya?

26 Februari 2023 | 00.00 WIB

Area Tempat Pemrosesan Akhir Cipayung, Depok, Jawa Barat, 7 Januari 2022/Tempo/Ridho Fadilla
Perbesar
Area Tempat Pemrosesan Akhir Cipayung, Depok, Jawa Barat, 7 Januari 2022/Tempo/Ridho Fadilla

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Tempat Pemrosesan Akhir Cipayung di Kota Depok sejak 2018 sudah kekurangan kapasitas.

  • Pemerintah Kota Depok berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengoperasikan Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Lulut-Nambo.

  • Sebagian besar Tempat Pemrosesan Akhir di Indonesia masih dioperasikan secara open dumping.

SUDAH dua jam truk bermuatan lima ton sampah yang dikemudikan Tholib beringsut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat. Kaki laki-laki 41 tahun itu telah lelah menginjak pedal rem, kopling, dan gas. Masih 400 meter lagi truknya sampai di jembatan timbang sebelum bisa membongkar muatan di kolam B. "Waktu bongkar sih paling 10-15 menit," kata Tholib, yang sudah 15 tahun menjadi sopir pengangkut sampah di TPA ini.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Dody Hidayat

Dody Hidayat

Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini, alumnus Universitas Gunadarma ini mengasuh rubrik Ilmu & Teknologi, Lingkungan, Digital, dan Olahraga. Anggota tim penyusun Ensiklopedia Iptek dan Ensiklopedia Pengetahuan Populer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus