Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati menyebutkan masih terdapat sampah yang belum terkelola dengan baik di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jika merujuk data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, capaian sampah terkelola di Indonesia adalah sebesar 64,04 persen, sehingga masih terdapat 35,96 persen sampah yang belum terkelola hingga saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sampah tersebut dikelola dengan praktik yang masih salah, seperti pembakaran terbuka (open burning) dan juga berakhir di lingkungan," kata Vivien kepada Tempo," kata Vivien melalui pesan tertulis kepada Tempo, Rabu, 7 Agustus 2024.
Data SIPSN menyebutkan timbunan sampah secara nasional mencapai 31,9 juta ton sampai 24 Juli 2024. Data ini berdasarkan input dari 290 kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Menurut, Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah pada Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Oetami Dewi, 63,3 persen atau 20,5 juta ton sampah itu terkelola. Sisanya 35,67 persen atau 11,3 juta ton tidak terkelola.
Menanggapi masih banyaknya sampah yang belum terkelola, Vivien mengatakan kebijakan pengelolaan sampah harus sejalan dengan target pengendalian perubahan iklim yang saat ini menjadi permasalahan global.
Sebagai bentuk komitmen kepada dunia dalam pengendalian perubahan iklim, kata dia, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution pada tanggal 23 September 2022. "Target itu meliputi penurunan emisi gas rumah kaca pada sektor limbah, termasuk sampah di tahun 2030 yaitu penurunan tingkat emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 40 Mton CO2eq pada CM1 dan 43,5 Mton CO2eq pada CM2," kata Vivien.
Sebagai bagian dari upaya mencapai target tersebut, menurut Vivien, KLHK telah menyusun rencana aksi pencapaian Zero Waste, Zero Emission dari subsektor sampah. Upaya yang bakal dilakukan, kata dia, dengan meningkatkan pengelolaan seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia untuk mengimplementasikan metode pengelolaan controlled/sanitary landfill dengan pemanfaatan gas metan.
Kebijakan lainnya, menurut Vivien, yakni tidak ada lagi pembangunan TPA baru mulai tahun 2030 dengan optimalisasi TPA yang ada serta landfill mining sudah mulai dilakukan. "Untuk memastikan agar tidak ada pembangunan TPA baru pada tahun 2030, pemerintah mendorong agar ke depan TPA hanya akan menerima residu saja."
"Oleh karenanya, saat ini pemerintah sedang berupaya untuk mengembangkan industrialisasi pengelolaan sampah untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di daerah melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dan modern yang disertai pengelolaannya yang dilaksanakan secara professional," ucap Vivien.