Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Berita Tempo Plus

Menanti Pengurangan Sampah Plastik dari Hulu

Komitmen pemerintah dan produsen menanggulangi sampah plastik lemah. Belum menyentuh akar persoalan di hulu. 

6 Agustus 2022 | 00.00 WIB

Sejumlah warga melintas di dekat sampah-sampah plastik di pesisir Teluk Youtefa, Jayapura, Papua, Sabtu (23/7/2022).
Perbesar
Sejumlah warga melintas di dekat sampah-sampah plastik di pesisir Teluk Youtefa, Jayapura, Papua, Sabtu (23/7/2022).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Peta jalan pengurangan sampah oleh produsen 2020-2029 dianggap belum cukup agresif untuk mengatasi timbulan sampah di hilir.

  • Pengurangan sampah baru menyentuh hilir dan tak ada kewajiban bagi produsen untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai.

  • Menyisakan persoalan di hulu.

SUDAH dua tahun lewat sejak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengesahkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Peraturan yang disahkan pada 5 Desember 2019 ini meminta produsen yang menggunakan kemasan plastik atau kemasan lain yang sulit didaur ulang mengurangi penggunaannya untuk mengurangi sampah plastik.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Dini Pramita

Dini Pramita

Dini Pramita saat ini adalah reporter investigasi. Fokus pada isu sosial, kemanusiaan, dan lingkungan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus