Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Peta jalan pengurangan sampah oleh produsen 2020-2029 dianggap belum cukup agresif untuk mengatasi timbulan sampah di hilir.
Pengurangan sampah baru menyentuh hilir dan tak ada kewajiban bagi produsen untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai.
Menyisakan persoalan di hulu.
SUDAH dua tahun lewat sejak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengesahkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Peraturan yang disahkan pada 5 Desember 2019 ini meminta produsen yang menggunakan kemasan plastik atau kemasan lain yang sulit didaur ulang mengurangi penggunaannya untuk mengurangi sampah plastik.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo