Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Studi Pantau Gambut Soal Food Estate Kalimantan: Sebagian jadi Semak Belukar, Bahkan Kebun Sawit

Pantau Gambut menilai Food Estate tak sesuai dengan komitmen emisi bersih yang sering digaungkan pemerintah.

18 Oktober 2024 | 18.23 WIB

Foto udara jaringan irigasi untuk mengairi kawasan lumbung pangan nasional 'food estate' Dadahup di Kabupaten Kapuas, Desa Bentuk Jaya, Kalimantan Tengah, Rabu 21 April 2021. Kementerian PUPR akan melaksanakan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi rawa di wilayah 'food estate' blok A, B,C dan D tersebut dengan luasan lahan 137.000 hektare serta yang baru diperbaiki lahan seluas 2.000 hektare di Kecamatan Dadahup. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Perbesar
Foto udara jaringan irigasi untuk mengairi kawasan lumbung pangan nasional 'food estate' Dadahup di Kabupaten Kapuas, Desa Bentuk Jaya, Kalimantan Tengah, Rabu 21 April 2021. Kementerian PUPR akan melaksanakan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi rawa di wilayah 'food estate' blok A, B,C dan D tersebut dengan luasan lahan 137.000 hektare serta yang baru diperbaiki lahan seluas 2.000 hektare di Kecamatan Dadahup. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pantau Gambut menemukan bahwa sebagian lahan Food Estate di Kalimantan Tengah kini sudah menjadi semak belukar dan bertumpang tindih dengan area perkebunan sawit milik swasta. Situasi itu digambarkan secara lengkap dalam hasil studi berjudulSwanelangsa Pangan di Lumbung Nasional: Catatan Proyek Food Estate Kalimantan Tengah Setelah Tiga Tahun Berlalu.’

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Manajer Kampanye dan Advokasi Pantau Gambut, Wahyu Perdana, mengatakan ekstesifikasi Food Estate bertolak belakang dengan komitmen emisi bersih (net zero emission) yang sering digaungkan pemerintah. Buktinya, program tersebut dilaksanakan di areal bekas pengembangan lahan gambut (PLG) sejuta hektare peninggalan Presiden Soeharto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Bekas proyek telah menjelma sebagai ‘bom karbon’, ditunjukkan lewat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) periode 1997–1998 dan 2015," ucap Wahyu melalui pesan tertulis, Jumat, 18 Oktober 2024.

Alih-alih menghentikan proyek lumbung pangan dan merestorasi gambut, pemerintah justru membiarkan lahan terbengkalai dan beralih fungsi. Ada 15 titik pemantauan yang vegetasinya sudah hilang dan menjadi semak belukar.

Pantau Gambut juga menemukan bahwa sebagian area yang dicadangkan sebagai lumbung pangan nasional telah diakuisisi oleh perusahaan swasta. Lahan itu, ucap Wahyu, menjadi kebun sawit seluas 274,6 hektare (Ha). “Bagaimana mungkin area yang seharusnya digunakan sebagai lahan produksi pangan, justru dikuasai oleh perkebunan swasta?" tuturnya.

Menurut dia, lahan yang dipakai untuk proyek strategis nasional (PSN) pangan itu berstatus Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP), sehingga tidak seharusnya bertumpuk dengan izin pemanfaatan kawasan hutan. Perusahaan perkebunan dengan izin hak guna usaha (HGU) juga semestinya tidak beroperasi di lokasi Food Estate, melainkan di Area Penggunaan Lain (APL).

"Tumpang tindih ini menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek Food Estate berpotensi besar menjadi celah permainan mafia tanah,” kata Wahyu.

Meski sudah dihujani kritik, Pemerintahan Presiden Joko Widodo masih memperluas area Food Estate di Kalimantan Tengah, Dalam kajian, Pantau Gambut menyebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga memiliki misi untuk menambah 4 juta Ha luasan panen tanaman pangan.

 

Merauke Turut jadi Sasaran  

Wilayah Merauke di Papua Selatan juga dipilih menjadi lokasi lumbung pangan nasional. Proyek Food Estate Merauke mulai berstatus PSN sejak November 2023, dengan nama 'Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke di Provinsi Papua Selatan'. Proyek itu mencakup 2 juta Ha lahan yang dicanangkan sebagai Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP).

Pada praktiknya, PSN food estate Merauke terbagi menjadi dua. Pertama, proyek cetak sawah baru dan tanaman lain yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pertanian, serta perusahaan swasta Jhonlin Group dengan lahan seluas total 1 juta Ha.

Yang kedua berbentuk perkebunan tebu dan bioetanol yang dikelola 10 perusahaan dengan lahan seluas lebih dari 500 ribu Ha. Percepatan kebun tebu ini diurus oleh Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol. (Baca lebih lengkap di laporan premium Tempo: Adu Cepat Prabowo dan Jokowi di Food Estate Merauke)

Mewakili Pantau Gambut, Wahyu mendesak evaluasi, bahkan penghentian proyek Food Estate. Selain gagal beruntun, proyek ini juga dianggap merusak lingkungan dan ekosistem gambut. Pemerintah juga diminta menghentikan eksploitasi gambut, sekaligus merehabilitasi area yang terdegradasi. "Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur PSN terlalu mudah mengorbankan standar lingkungan," kata dia.

 

 

 

Irsyan Hasyim

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus