Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga berburu artefak di Kecamatan Cengal dan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI). Benda bersejarah, yang mereka sebut sebagai harta karun Sriwijaya itu, muncul setelah terjadinya karhutla.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga pemburu peninggalan sejarah ini kebanyakan mengincar artefak berupa perhiasan emas dan manik-manik. Mereka lalu menjualnya ke toko emas.
Levi S. Jeruju, 30 tahun, yang memiliki toko emas di Kecamatan Cengal membenarkan masyarakat menjual kepadanya. "Iya benar, memang di desa saya penjual emas, karena masyarakat itu kan enggak ngerti jadi mereka menemukan barang lalu datang ke tempat saya untuk menanyakan," ujar Levi kepada Tempo melalui sambungan telepon, Jumat, 11 Oktober 2019.
Harta karun diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya itu ditemukan setelah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Balai Arkeologi Sumatera Selatan juga telah meninjau lokasi penemuan benda yang oleh masyarakat disebut sebagai harta karun Sriwijaya di pantai timur Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masyarakat mencari artefak Harta Karun Sriwijaya. (Dok. Balar Sumsel)
Menurut Levi, masyarakat datang ke tempatnya untuk meminta diperiksakan apakah yang ditemukannya emas 24 karat atau bukan. "Nah pas saya periksa itu memang benar dan mereka mau jual sama saya. Ya sudah saya ambil karena ada dasar emasnya, ada yang 18 karat ada juga yang 20 karat," tutur Levi.
Wanita berjilbab itu tidak menjelaskan secara detil mengenai harga dan jumlah yang dia beli. "Intinya ada yang mencapi Rp 900 ribu per gram. Ada juga yang belinya potongan enggak gram-an," kata Levi.
Levi rencananya akan mengoleksi harta karun tersebut. Benda-benda yang dia beli itu memiliki berbagai bentuk dan motif, mulai dari cincin, lempengan, ada juga yang seperti manik-manik mahkota.
Kepala Balai Arkeologi Sumatera Selatan, Budi Wiyana menjelaskan bahwa harta karun Sriwijaya adalah istilah yang diberikan masyarakat pada benda peninggalan arkeologis di pantai timur Kabupaten Ogan Komering Ilir. "Yang dicari warga emas dan manik-manik," kata Budi Wiyana kepada Tempo, Rabu, 9 Oktober 2019.
Menurut Budi, lokasi perburuan artefak oleh masyarakat ini luasnya sekitar 25 x 25 meter di kawasan bekas kebakaran milik sebuah perkebunan. "Sebetulnya tidak terlalu parah," kata Budi.
Benda-benda arkeologis di situs itu berupa pecahan gerabah, keramik, komponen perahu berbentuk kemudi dan papan, perhiasan emas dalam bentuk cincin, manik-manik kaca dan batu.