Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Yang baru bagi kita

PPLH dan PSL (Pusat Studi Lingkungan) menyelenggarakan kursus dasar andal (analisis dampak lingkungan), untuk mengenal masalah dan metodologi andal akan diadakan di 4 universitas.(ling)

29 Januari 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

UANG kuliah Parasitologi Fakultas Kedokteran UI dipenuhi sekitar 40 orang. Mereka adalah peserta kursus Dasar Andal (Analisa Dampak Lingkungan), yang ketiga diadakan oleh Pusat Studi Lingkungan (PSL) dan Sumber Daya Manusia Universitas Indonesia. Kursus yang harus mencapai 102 jam pelajaran itu dimulai pekan lalu. Ini akan meliputi mata ajaran pembangunan, pokok-pokok Ilmu Lingkungan, ekologi dan terutama, ekologi manusia. "Peserta kami ajak untuk bisa mengenal masalah dan metodologi analisis dampak lingkungan," kata Menteri PPLH (Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup) Emil Salim ketika membuka ursus itu. Setelah UI, secara hampir berurutan akan ada pula kursus Andal di Lembaga Ekologi Universitas Pajajaran (LE-Unpad) Bandung yang menekankan pada masalah toksikologi lingkungan. PSL Institut Teknologi Bandung (ITB) tentang lingkungan pemukiman dan industri. Dan PSL Institut Pertanian Bogor (IPB) mengenai masalah lingkungan pertanian. Tiap kursus maksimal hanya menerima 40 peserta. Untuk spesialisasi empiris, peserta tidak diperbolehkan turut di dua tempat sekaligus. Karena nantinya, di keempat perguruan tinggi itu juga akan ada kursus lanjutan dari kursus Dasar Andal. Peserta kursus juga harus disaring dan diuji oleh pihak PPLH. Caranya dengan quiz yang bukan hanya berkisar pada jawaban ya/tidak saja, tetapi harus membuat sebuah ulasan. Misalnya: "Kalau membuka daerah transmigrasi pasang surut, segi-segi apa yang akan Anda perhatikan dan kaitkan dengan lingkungan hidup?" Dari ulasan calon peserta, panitia bisa menilai seberapa jauh seseorang terlibat dalam masalah lingkungan. "Sebab yang kami tekankan ialah pengertian masalah," ujar seorang staf PPLH. Kursus ternyata tidak gratis begitu saja. Pihak PPLH biasanya mempunyai jatah 25% bea siswa bagi mereka yang berasal dari PSL berbagai perguruan tinggi. Instansi pemerintah, yang mempunyai sangkut paut dalam masalah ini, bisa membayar 60% saja, tetapi transpor dan akomodasi jadi tanggungan instansi yang bersangkutan. Sedangkan pihak nonpemerintah (seperti pegawai Pertamina, Pupuk Kujang, dan Indocement) harus membayar uang kursus secara penuh (Rp 150.000) dan juga menanggung sendiri masalah akomodasi dan transpor. "Kami hanya menyelenggarakan kursus saja," ujar Dr. Nani Djuangsih, Kepala Pelaksana Kursus Dasar Andal LE-Unpad. PPLH merencanakan bahwa dalam 5 tahun ini kursus akan menghasilkan paling tidak 2.500 tenaga "siap pakai" untuk masalah yang bagi Indonesia masih baru, tetapi cukup penting ini. Sampai kursus ketiga ini diperkirakan 500 peserta telah "bijaksana". Kepada mereka antara lain ditekankan bahwa dengan adanya mobilisasi sumber daya manusia perlu dilakukan suatu pegangan pokok agar kebijaksanaan nasional untuk pembangunan (yang terpadu) bisa dilaksanakan. "Setiap proyek pembangunan harus terpadu," kata seorang staf PPLH. Direktur PSL UI Mohammad Soerjani menekankan dalam makalahnya bahwa masalah kemiskinan adalah hal yang paling hakiki. Karena itu, kursus semacam ini perlu "untuk menanamkan kesadaran solidaritas sosial dari masyarakat," katanya. Menurut Direktur LE-Unpad Otto Sumarwoto, Andal memang akan membawa akibat yang bisa menimbulkan konotasi negatif terhadap pembangunam "Karena negatif," kata Dr. Sumarwoto, "pelaksana pembangunan sering bersikap defensif. " Orang luar sering cuma menuding kesalahan dan tentu pelaksana pembangunan akan bersikap membela diri atau bahkan menyerang kembali. "Tetapi Andal cuma mempelajari dampak proyek terhadap lingkungan," katanya lagi, "bukan dampak lingkungan terhadap proyek pembangunan. Dalam Andal, pelajaran belum sampai kepada hal mengambil keputusan. Sebagian besar berkisar kepada masalah teori. Tapi jelas pendidikan Lingkungan Hidup sedang digalakkan di Republik ini (lihat Yang Selalu Cari Dana). Menurut Menteri Emil Salim, Indonesia termasuk kelompok kecil negara yang telah memiliki undang-undang lingkungan hidup. Anggaran untuk masalah ini di Indonesia naik ke urutan 12 (Rp 231,3 milyar untuk tahun 83/84). Tadinya masuk urutan ke-13. Pokoknya, maju terus dengan Lingkungan Hidup. Dan kursus seperti Andal, menurut Sumarwoto, bisa dikoreksi dalam kursus Amril (Analisis, Manfaat dan Risiko Lingkungan). LE-Unpad telah mengadakan Amril di tahun 1981. Setiap peserta Amril diharapkan bisa memecahkan masalah dalam bentuk analisa dan jalan keluar mengatasinya. Karena bentuk pendidikan ini juga baru bagi Indonesia, menurut Sumarwoto, ada kesulitan bagi para pengajar yang telah mempunyai pengalaman praktek. "Kami tidak tahu persis, bagaimana mempraktekkan pengalaman kami," katanya. Tetapi Marzuki, dosen Manajemen Penerangan Fakultas Publisistik Unpad, mengeluh bahwa bahan kuliah diberikan terlalu banyak, dan waktu kuliah terlalu singkat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus