Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Newsletter

Aturan Sedimentasi Laut Legalkan Ekspor Pasir Laut

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Sedimentasi Laut karena membuka kembali keran ekspor pasir laut.

13 Juni 2023 | 17.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kontroversi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut terus bergulir. Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes aturan ini karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dulu, Megawati Soekarnoputri saat menjadi Presiden melarang ekspor lantaran mengancam lingkungan pesisir. Kini, ekspor pasir berbalut bungkus baru: sedimentasi alias endapan dasar laut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang mengegolkan beleid ini. Wacana pembukaan ekspor pasir laut sejatinya mengemuka pada era menteri sebelumnya, namun mentok.

Di tangan Trenggono, regulasi soal pasir laut memakai istilah sedimentasi, material yang seharusnya disedot karena menyebabkan pendangkalan dasar laut. Material berupa lumpur dan pasir ini kemudian bisa dijual di dalam negeri maupun luar negeri dengan menyetor pungutan pada negara.

Bagi nelayan dan pemerhati ekosistem pesisir, aturan ini jelas menjadi ancaman. Sejumlah informasi yang kami peroleh menyebut pembahasan aturan teknis soal pengisapan sedimen, peralatan, hingga tarif pungutan pada negara sedang dibahas dan mendekati tahap akhir.

Bahkan, pembahasan ini melibatkan sejumlah perusahaan raksasa di sektor kemaritiman. Mereka adalah perusahaan-perusahaan pemilik kapal isap pasir kelas dunia, yang besar kemungkinan, akan terlibat dalam eksploitasi sedimentasi laut. Siapa saja?

Di edisi pekan ini ada juga cerita bagaimana awal mula aturan ini terbit berikut lobi-lobi serta pertentangan antar menteri. Ada pula tulisan mengenai gurihnya keuntungan yang diperoleh dari ekspor pasir laut. Meski pada akhirnya guyuran dolar yang masuk tak bakal sebanding dengan kerusakan laut akibat pengisapan pasir dan lumpur besar-besaran.

 

Selamat membaca.

 

 

Fery Firmansyah

Redaktur Utama

 

Apa di Balik Terbitnya Aturan Ekspor Pasir Laut

 

Siapa Pemain Besar Pengisap Pasir Laut

Berapa Besar Bisnis Ekspor Pasir Laut

 

Apa Dampak Buruk Penambangan Pasir Laut

Eksploitasi pasir laut menyebabkan ekosistem laut terdegradasi. Sulit untuk pulih.

 

Wawancara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono

Ia menjelaskan seputar PP Sedimentasi Laut. Benarkah awalnya bernama pemanfaatan pasir laut?

OPINI

Bahaya Ekspor Pasir Laut

Penambangan pasir laut sudah dilarang karena merusak ekosistem. Apa saja bahayanya?

 

KOLOM

 

SINYAL PASAR

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus