Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
NASIONAL
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Badan Haji dan Umrah tanpa Legitimasi Undang-Undang
Pembentukan Badan Haji dan Umrah dinilai melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Undang-undang ini mengatur penanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji adalah Kementerian Agama. Pelaksanaan ibadah haji 2025 juga berpotensi terjadi tumpang-tindih antara Badan Haji dan Kementerian Agama. Bagaimana solusi menyelesaikan kontroversi ini?
Kontroversi Pembentukan Badan Haji
Pembentukan Badan Haji dan Umrah melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Undang-undang itu akan direvisi.
EDITORIAL
Dari Kabinet Zaken Jadi Kabinet Seken
Janji Prabowo Subianto dalam kampanye tak tercermin dalam susunan kabinetnya. Kabinet besar lebih mengarah kepada balas budi politik.
OPINI
Eksploitasi Pekerja di Industri Nikel
Kondisi pekerja industri nikel Indonesia menjadi sorotan dunia. Pemerintah jangan diam saja.
Omon-omon Swasembada Energi Prabowo
Gagasan swasembada energi Presiden Prabowo Subianto hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan menambah konflik.
Baca berita selengkapnya di Koran Tempo: