Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

newsletter

Badan Haji dan Umrah Tanpa Legitimasi Undang-Undang

Keberadaan Badan Haji dan Umrah tak otomatis mengalihkan pengelolaan ibadah haji ke badan itu.

25 Oktober 2024 | 09.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


NASIONAL

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Badan Haji dan Umrah tanpa Legitimasi Undang-Undang

Pembentukan Badan Haji dan Umrah dinilai melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Undang-undang ini mengatur penanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji adalah Kementerian Agama. Pelaksanaan ibadah haji 2025 juga berpotensi terjadi tumpang-tindih antara Badan Haji dan Kementerian Agama. Bagaimana solusi menyelesaikan kontroversi ini?

Kontroversi Pembentukan Badan Haji

Pembentukan Badan Haji dan Umrah melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Undang-undang itu akan direvisi.

EDITORIAL

Dari Kabinet Zaken Jadi Kabinet Seken

Janji Prabowo Subianto dalam kampanye tak tercermin dalam susunan kabinetnya. Kabinet besar lebih mengarah kepada balas budi politik.

OPINI

Eksploitasi Pekerja di Industri Nikel

Kondisi pekerja industri nikel Indonesia menjadi sorotan dunia. Pemerintah jangan diam saja.

Omon-omon Swasembada Energi Prabowo

Gagasan swasembada energi Presiden Prabowo Subianto hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan menambah konflik.

Baca berita selengkapnya di Koran Tempo:

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus