Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti haji dan umroh dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi memberikan empat catatan untuk memperbaiki pengelolaan ibadah haji. Hal itu menyusul wacana peralihan pengelolaan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke pengawasan Badan Penyelenggara Haji (BPH) pada tahun 2026.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Langkah ini diharapkan dapat membawa peningkatan kualitas layanan, proses transisi tersebut juga harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan tantangan baru," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Ahad, 19 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan ibadah haji selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari transparansi pengelolaan dana, alokasi kuota, hingga penyediaan fasilitas di Tanah Suci. Dengan dibentuknya BPH, kata dia, diharapkan ada peningkatan signifikan dalam pengelolaan haji, asalkan dilakukan secara terencana dan akuntabel.
Catatan pertama dari Dadi terkait perbaikan pengelolaan ibadah haji adalah mengenai tata kelola dan transparansi. Salah satu masalah utama yang dihadapi, menurut dia, adalah kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana haji dan distribusi kuota.
"Kasus pengalihan kuota tambahan yang ramai dibicarakan pada 2024 menjadi pengingat bahwa regulasi harus diperketat untuk memastikan keadilan dan mencegah penyimpangan," ucapnya.
Kedua, Dadi juga mendorong BPH untuk melakukan perbaikan fasilitas jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. Menurut dia, langkah tersebut bisa dilakukan dengan kerja sama yang lebih erat dengan otoritas Arab Saudi, sehingga masalah kronis seperti kepadatan di Mina dan Arafah, serta minimnya fasilitas sanitasi bisa teratasi.
"Perlu dipastikan bahwa fasilitas dan logistik tidak hanya cukup, tetapi juga memenuhi standar kenyamanan dan keselamatan," ucap Dadi.
Selanjutnya, Dadi menyarankan agar BPH meningkatkan kualitas pelatihan bagi jemaah, mencakup aspek teknis maupun spiritual. Ia menilai praktik manasik haji selama ini cenderung menjadi rutinitas formal. Padahal, pemahaman jemaah tentang tata cara ibadah dan tantangan di lapangan sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan mereka selama menunaikan ibadah
Kemudian yang keempat, Dadi Darmadi menekankan pentingnya pengawasan independen dalam penyelenggaraan haji, terutama ketika nanti BPH mulai beroperasi. "Kita membutuhkan pengawas yang independen dan memiliki kredibilitas untuk kebaikan BPH sebagai lembaga berwibawa ke depannya, dan memastikan bahwa layanan tetap berorientasi pada kebutuhan jemaah, bukan yang lain," ucap dia.
Sebagai informasi, Kemenag yang selama ini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan haji akan menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH) pada 2026. Artinya, tahun ini adalah tahun terakhir Kemenag mengurus pelaksanaan haji.
Hal ini seiring dengan keputusan Presiden Prabowo untuk membentuk BPH yang dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 144/P Tahun 2024.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 2025 meskipun saat ini sedang berlangsung proses transisi organisasi. Dalam rapat evaluasi yang diadakan dengan Komisi VIII DPR RI, Menag mengklaim bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2024 berjalan baik dan mengharapkan hal yang sama untuk tahun mendatang.
Putri Safira Pitaloka berkontribusi dalam tulisan ini