Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Newsletter

KPK Periksa Dua Anggota DPR dalam Kasus Korupsi PSBI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, terkait kasus korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

28 Februari 2025 | 15.00 WIB

KPK Periksa Dua Anggota DPR dalam Kasus Korupsi PSBI
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 yang membidangi keuangan dan perbankan, yakni Heri Gunawan dan Satori pada Jumat, 27 Desember 2024. Pemeriksaan ini menjawab teka-teki perihal siapa anggota DPR yang terseret kasus korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada pertengahan Desember lalu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan sempat menyebut ada dua tersangka dalam kasus ini. Pernyataan itu dikoreksi sehari kemudian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dari penelusuran Tempo, pimpinan KPK bersama petinggi Kedeputian Penindakan dan Eksekusi sebenarnya sudah menggelar rapat ekspose kasus korupsi PSBI sejak enam bulan lalu. Di rapat tersebut sudah muncul nama dua calon tersangka. Mereka diduga menerima duit PSBI yang kerap disebut dana corporate social responsibility BI lewat yayasan tertentu. Dana itu digunakan seolah-olah sumbangan kegiatan BI di daerah asal anggota DPR. Tapi sebagian besar dana masuk ke kantong pribadi.

Satori adalah anggota DPR dari Fraksi Nasdem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra. Keduanya terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2024-2029. Usai diperiksa KPK, Satori dan Heri Gunawan membenarkan adanya kegiatan menggunakan dana PSBI di daerahnya. Tapi mereka membantah terlibat korupsi. Kepada wartawan, Satori bahkan menegaskan semua anggota Komisi Keuangan kala itu turut menikmati program sosial dari bank sentral.

KPK belum merilis nilai kerugian negara dari korupsi PSBI. Sebagai gambaran, pada 2024, dana PSBI dianggarkan Rp 989 miliar. Tahun sebelumnya bahkan mencapai angka Rp 1,2 triliun. Dana PSBI ini diambil dari anggaran Bank Indonesia. Pada 2024, anggaran BI mencapai 29,75 triliun. Anggaran ini naik setiap tahun dan selalu disahkan di Komisi XI DPR.

Apakah pengesahan kenaikan anggaran ada kaitannya dengan pembagian dana PSBI? Baca liputan selengkapnya di Tempo pekan ini. Selamat membaca.

Mustafa Silalahi

Mustafa Silalahi

Alumni Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara ini bergabung dengan Tempo sejak akhir 2005. Banyak menulis isu kriminal dan hukum, serta terlibat dalam sejumlah proyek investigasi. Meraih penghargaan Liputan Investigasi Adiwarta 2012, Adinegoro 2013, serta Liputan Investigasi Anti-Korupsi Jurnalistik Award 2016 dan 2017.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus