Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Newsletter

Kubu Ridwan Kamil-Suswono Persoalkan Tingginya Angka Golput, Tuntut Pemungutan Suara Ulang Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil-Suswono menuding KPU tidak membagikan formulir C6 merata hingga angka golput tinggi. Menuntut pemungutan suara ulang pilkada Jakarta.

10 Desember 2024 | 16.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisakah Golput Membatalkan Hasil Pilkada Jakarta?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim hukum pasangan calon Gubernur Jakarta dan wakilnya, Ridwan Kamil-Suswono, menolak penetapan Komisi Pemilihan Umum atas hasil pemilihan kepala daerah atau pilkada Jakarta. KPU Jakarta menetapkan pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang pilkada 2024.

Kubu Ridwan Kamil-Suswono menuding KPU tidak mendistribusikan formulir C6 secara merata kepada para pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara. Mereka mengklaim ada 800 ribu bahkan 1,4 juta warga Jakarta yang tidak kebagian undangan C6. Tidak terdistribusinya formulir itu diklaim juga menjadi penyebab tingginya angka golput. Berbekal hal itu, kubu Ridwan Kamil-Suswono bersiap mengajukan sengketa hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menuntut pemungutan suara ulang.

KPU mengakui tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada Jakarta 2024 hanya 53 persen dari total 8,2 juta pemilih yang ada dalam daftar pemilih tetap. Namun apakah golput bisa membatalkan pemilihan? Baca selengkapnya di sini

Hukrim

Obral Promosi untuk Anak Buah Ferdy Sambo

Enam perwira polisi yang pernah terseret kasus Ferdy Sambo mendapat promosi.

Enam perwira polisi yang pernah terseret kasus Ferdy Sambo mendapat promosi. Penghargaan kepada anggota kepolisian yang bermasalah itu menunjukkan ketidaktegasan petinggi Polri dalam memberikan hukuman. Benarkah terjadi praktik impunitas? Selengkapnya baca di sini

Ekbis

Apa Keuntungan Pinjaman dari Saldo Anggaran Lebih

Kemenkeu menawarkan pinjaman buat BUMD dan pemerintah daerah, untuk alternatif pembiayaan pembangunan.

Kementerian Keuangan menawarkan pinjaman buat badan usaha milik negara dan daerah, pemerintah daerah, serta badan hukum lain untuk melaksanakan kebijakan nasional. Sumber dana pinjaman tersebut berasal dari saldo anggaran lebih. Sejumlah pemerintah daerah pun tertarik memanfaatkannya. Dengan pinjaman tersebut, mereka bisa mendapat alternatif pembiayaan untuk pembangunan. Adapun pemerintah pusat bisa mengantongi tambahan penerimaan dari bunga pinjaman tersebut. Namun nilainya diperkirakan tidak besar. Mengapa? Artikel lengkap baca di sini

Aguan Bicara Hartanya: Saya Tak Pernah Menghitung Kekayaan

Bos Agung Sedayu Group Aguan bercerita soal kekayaan, kesehatan, dan bisnis perusahaan.

Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan bercerita soal kekayaan, kesehatan, dan bisnis perusahaan. Baca di sini untuk lebih lengkap

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus