Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029 lebih cepat dari perkiraan. Masa tugas pimpinan KPK lawas yang dinakhodai Nawawi Pomolango sebenarnya berakhir pada 20 Desember 2024. Pelantikan yang berlangsung mendadak itu digelar di Istana Negara pada Senin, 16 Desember 2024. Gara-garanya, Presiden terpilih, Prabowo Subianto, hendak berkiunjung keluar negeri untuk menghadiri sejumlah acara bersama kepala negara lain. Setyo dan empat wakilnya baru resmi menjabat setelah acara serah jabatan pada Jumat, 20 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua KPK baru, Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto merupakan polisi aktif yang berusia 57 tahun. Ia didampingi empat wakil yang juga berlatar belakang lembaga hukum. Mereka adalah mantan Wakil KPK lama, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo yang juga seorang hakim tinggi di Mahkamah Agung, dan Agus Joko Pramono yang merupakan mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, serta seorang jaksa aktif dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Fitroh Rohcahyanto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah pihak masih meragukan komitmen para pimpinan anyar. Mereka beralasan kasus korupsi kakap masih ditemukan di lembaga masing-masing. Apalagi sebagian pimpinan masih tercatat pegawai aktif di instansi asal. Sikap mereka ditengarai bakal tak independen saat menangani kasus yang menyangkut lembaganya yang lama.
Pimpinan KPK baru juga memiliki rekam jejak kontroversial. Ada yang pernah dilaporkan dua kali karena dugaan melanggar kasus kode etik ke Dewan Pengawas KPK. Ada juga yang pernah dilaporkan dalam kasus gratifikasi. Selama uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, kelima pimpinan pun tak memberikan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi. Sebab, ada pimpinan yang tak setuju konsep operasi tangkap tangan.
Setyo dan empat wakilnya juga akan mewarisi beban pimpinan lama, yaitu persoalan loyalitas ganda penyelidik dan penyidik KPK. Lembaga itu tak lagi sama seperti dulu usai revisi UU KPK disahkan pada 2019. Kasus-kasus lama juga masih butuh perhatian karena menjadi pertaruhan nama komisi antirasuah. Bagaimana strategi mereka menghadapi semua masalah itu? Simak liputannya di edisi terbaru di sini.
Pilihan editor: Rekam Jejak Kelam Pimpinan KPK Baru