Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Newsletter

Nakhoda Anyar Komisi Antirasuah

Pelantikan pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 berlangsung lebih cepat dari jadwal.

28 Februari 2025 | 16.00 WIB

Nakhoda Anyar Komisi Antirasuah
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029 lebih cepat dari perkiraan. Masa tugas pimpinan KPK lawas yang dinakhodai Nawawi Pomolango sebenarnya berakhir pada 20 Desember 2024. Pelantikan yang berlangsung mendadak itu digelar di Istana Negara pada Senin, 16 Desember 2024. Gara-garanya, Presiden terpilih, Prabowo Subianto, hendak berkiunjung keluar negeri untuk menghadiri sejumlah acara bersama kepala negara lain. Setyo dan empat wakilnya baru resmi menjabat setelah acara serah jabatan pada Jumat, 20 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua KPK baru, Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto merupakan polisi aktif yang berusia 57 tahun. Ia didampingi empat wakil yang juga berlatar belakang lembaga hukum. Mereka adalah mantan Wakil KPK lama, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo yang juga seorang hakim tinggi di Mahkamah Agung, dan Agus Joko Pramono yang merupakan mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, serta seorang jaksa aktif dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Fitroh Rohcahyanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sejumlah pihak masih meragukan komitmen para pimpinan anyar. Mereka beralasan kasus korupsi kakap masih ditemukan di lembaga masing-masing. Apalagi sebagian pimpinan masih tercatat pegawai aktif di instansi asal. Sikap mereka ditengarai bakal tak independen saat menangani kasus yang menyangkut lembaganya yang lama.

Pimpinan KPK baru juga memiliki rekam jejak kontroversial. Ada yang pernah dilaporkan dua kali karena dugaan melanggar kasus kode etik ke Dewan Pengawas KPK. Ada juga yang pernah dilaporkan dalam kasus gratifikasi. Selama uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, kelima pimpinan pun tak memberikan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi. Sebab, ada pimpinan yang tak setuju konsep operasi tangkap tangan.

Setyo dan empat wakilnya juga akan mewarisi beban pimpinan lama, yaitu persoalan loyalitas ganda penyelidik dan penyidik KPK. Lembaga itu tak lagi sama seperti dulu usai revisi UU KPK disahkan pada 2019. Kasus-kasus lama juga masih butuh perhatian karena menjadi pertaruhan nama komisi antirasuah. Bagaimana strategi mereka menghadapi semua masalah itu? Simak liputannya di edisi terbaru di sini.

Mustafa Silalahi

Alumni Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara ini bergabung dengan Tempo sejak akhir 2005. Banyak menulis isu kriminal dan hukum, serta terlibat dalam sejumlah proyek investigasi. Meraih penghargaan Liputan Investigasi Adiwarta 2012, Adinegoro 2013, serta Liputan Investigasi Anti-Korupsi Jurnalistik Award 2016 dan 2017.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus