Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olahraga

Anies Baswedan Serahkan Bonus buat Atlet DKI Peraih Medali PON dan Peparnas

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan bonus kepada atlet dan pelatih peraih medali di PON dan Peparnas Papua.

28 Desember 2021 | 04.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis menyerahkan bonus kepada atlet peraih medali pada PON dan Peparnas Papua di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota Jakarta, Senin, 27 Desember 2021. (ANTARA/Pengprov DKI Jakarta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menyerahkan bonus kepada atlet dan pelatih yang telah berprestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua.

Penyerahan bonus ini sebelumnya sempat tertunda menyusul munculnya keluhan atlet soal jumlah yang dinilai tak mengalami kenaikan bonus dari PON edisi-edisi sebelumnya. Bonus yang jumlahnya sudah ditambahkan itu akhirnya diserahkan di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota Jakarta, Senin. 

Anies mengapresiasi atlet DKI yang telah bekerja keras sehingga sukses mengharumkan nama baik DKI Jakarta mulai tingkat nasional hingga internasional.


"Hari ini menjadi hari yang berbahagia bagi kita semua, menyaksikan atlet kita bisa mendapatkan bekal atas prestasi yang mereka raih. Di balik kerja keras yang luar biasa, kita semua menyaksikan ujung yang membahagiakan, para atlet yang hari ini mendapat apresiasi adalah mereka yang mendapatkan medali," kata Anies Baswedan dalam keterangan resmi Pengprov DKI.

Anies berpesan kepada seluruh atlet agar mulai memikirkan investasi atas hasil prestasi yang didapat sehingga terus dimanfaatkan, bahkan terus bertambah.

"Ini bukan semata-mata membuat nilai rupiah menjadi nol, tapi ini untuk jangka panjang. Diperlukan kerja keras untuk mendapat uang, namun diperlukan adab dan budaya untuk menggunakan uang," kata Anies.

Anies juga berpesan agar atlet tak cepat berpuas diri, sebaliknya harus ditingkatkan.

"Prestasi yang diraih ini memang patut disyukuri, tetapi kita harus cepat menetapkan target yang lebih tinggi untuk dicapai,” kata dia.

Pada PON Papua, DKI Jakarta menempati peringkat dua dalam klasemen perolehan medali dengan mengantongi 111 emas, 91 perak, dan 99 perunggu.

Sedangkan, pada Peparnas Papua, ibu kota masuk 10 besar, dengan 25 emas, 32 perak, dan 41 perunggu.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta Ahmad Firdaus menjelaskan atlet peraih medali emas perorangan menerima bonus Rp 350 juta per keping medali.

Jumlah tersebut merujuk Pergub Nomor 1591 Tahun 2018 yakni Rp 200 juta dari Pemprov DKI Jakarta, ditambah tali asih dari KONI DKI Jakarta sebanyak Rp 100 juta, serta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta sebanyak Rp 50 juta.

Peraih medali perak perorangan menerima Rp 125 juta setiap keping medali dengan rincian Rp 50 juta dari Pemprov DKI Jakarta, tali asih KONI DKI Jakarta sebesar Rp 50 juta, dan usulan tambahan KONI DKI Jakarta sebesar Rp 25 juta.

Sedangkan peraih medali perunggu perorangan menerima Rp 67,5 juta per keping medali.

"Pajaknya ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Ahmad Firdaus.

Selanjutnya: Rincian Besaran Bonus

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi DKI Jakarta, Achmad Firdaus, menjelaskan rincian bonus yang diberikan untuk atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua.

Menurutnya, setiap atlet yang meraih medali emas perorangan mendapat total bonus Rp 350 juta, perak Rp 125 juta, dan perunggu mendapat Rp 67,5 juta. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari tiga sumber. Pertama sesuai dengan Pergub Nomor 1591 Tahun 2018, kedua dari KONI DKI Jakarta, kemudian terakhir merupakan usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta.

Berdasarkan Pergub Nomor 1591 Tahun 2018, tercantum peraih emas perorangan untuk level nasional diganjar bonus Rp 200 juta, perak sebesar Rp 50 juta, dan perunggu Rp 30 juta.

Kemudian KONI DKI memberikan tambahan masing-masing Rp 100 juta untuk peraih medali emas perorangan, Rp 50 juta untuk perak, Rp 25 juta untuk perunggu.

Selain itu, Pengprov DKI juga menerima usulan dari KONI DKI untuk menambah nominal bonus untuk peraih emas Rp 50 juta, perak Rp 25 juta, dan Rp 12,5 juta untuk perunggu.

Sementara itu, untuk peraih medali emas berpasangan atau duo, per atlet juga menerima jumlah bonus yang sama dengan peraih medali perorangan baik itu emas, perak, dan perunggu.

Adapun untuk peraih medali beregu masing-masing atlet mendapatkan Rp 212,5 juta untuk emas, Rp 62,5 juta peraih perak, peraih medali perunggu mendapatkan Rp 37,5 juta. Jumlah tersebut juga gabungan dari Pemprov DKI, KONI DKI, dan usulan tambahan dari KONI DKI.

Selain atlet, apresiasi juga diberikan kepada pelatih. Bagi pelatih yang atletnya meraih medali emas, menerima Rp 140 juta per medali. Jumlah tersebut berasal dari Rp 60 juta dari Pemprov DKI, Rp 40 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp 40 juta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta. Bila atletnya meraih lima medali emas, maka berlaku kelipatan (dikalikan dengan jumlah medali).

Sementara, untuk pelatih yang atletnya meraih medali perak menerima Rp 70 juta dan medali perunggu menerima Rp 35 juta. Jumlah tersebut gabungan dari Pemprov DKI, KONI DKI, dan usulan tambahan dari KONI DKI.

Pelatih untuk atlet ganda/berpasangan yang meraih medali emas, mendapatkan apresiasi sebesar Rp 128 juta, medali perak Rp 64juta, dan medali perunggu Rp 31 juta.

Kemudian, pelatih beregu yang atletnya meraih medali emas, mendapat Rp 155 juta, perak Rp 77,5 juta, dan perunggu Rp 40 juta.

Asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas menerima Rp90 juta, dengan rincian dari Pemprov Rp 60 juta, tali asih dari KONI DKI Jakarta Rp 20 juta, dan usulan tambahan Rp 10 juta.

Disusul perak dengan total menerima Rp 45 juta, perunggu Rp 27,5 juta setiap keping medali.

Selanjutnya, asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas nomor ganda akan menerima sama dengan tunggal, yakni Rp 90 juta untuk medali emas, Rp 45 juta untuk medali perak, dan Rp 27,5 juta untuk medali perunggu.

Adapun asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas beregu mendapatkan Rp 70 juta, perak Rp 35 juta, dan perunggu Rp 19,5 juta.

Selanjutnya, bagi atlet yang tidak meraih medali, beserta pelatih dan asisten pelatihnya, akan menerima Rp 15 juta, dengan rincian Rp 7,5 juta dari Pemprov dan Rp 7,5 juta dari tali asih KONI DKI Jakarta.

Untuk cabang olahraga yang menjadi juara umum mendapatkan uang pembinaan berupa tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta dan ditambah usulan KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta.

Sehingga, cabang olahraga juara umum akan menerima uang pembinaan Rp 300 juta. Jumlah yang diterima atlet yang mengikuti PON Papua sama nilainya dengan yang diterima atlet yang mengikuti Peparnas Papua.

"Dalam rangka mengapresiasi penuh kerja keras para insan olahraga yang ikut terlibat pada event-event tersebut, maka penghargaan yang diterima, pajaknya ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Ahmad Firdaus.

Selanjutnya: Wagub Akan Cek Lagi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji segera mengecek kembali besaran bonus atlet DKI Jakarta yang berlaga di PON XX/2021 dan PEPARNAS XVI/2021 di Papua.

Hal ini karena besaran bonus atlet DKI Jakarta yang berlaga pada PON Papua tidak seimbang khususnya antara kelas individu dan kelas beregu yang terdiri dari trio, kwartet dan seterusnya.

"Nanti saya cek kembali kepastiannya gimana ya terkait bonus itu," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin malam.

Menurut Riza, ada pertimbangan yang digunakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta terkait besaran bonus atlet DKI di PON Papua.

Namun, dia juga menilai bahwa besaran bonus atlet DKI Jakarta seharusnya ada penyesuaian antara kelas perorangan dengan kelas beregu. "Iya seharusnya begitu, seperti sebelumnya, makanya nanti saya cek kembali ya," kata Riza.

Dilihat dari rincian besaran bonus per keping medali, atlet peraih medali pada kelas perorangan masih lebih tinggi dibanding atlet peraih medali pada kelas beregu, terutama yang turun secara tim atau di atas dua orang.

Adapun rinciannya, atlet peraih medali emas perorangan/individu menerima uang apresiasi sebesar Rp 350 juta per keping medali. Kemudian, peraih medali perak menerima Rp 125 juta setiap keping medali. Untuk peraih medali perunggu menerima Rp 67,5 juta per keping medali.

Untuk peraih medali emas kelas berpasangan (per atlet) menerima Rp 350 juta. Medali perak sebesar Rp 125 juta dan medali perunggu sebesar Rp 67,5 juta.

Sementara untuk peraih medali emas beregu trio, kuartet masing-masing (per orang) menerima total per medali sebesar Rp 212,5 juta. Lalu, untuk peraih medali perak menerima Rp 62,5 juta setiap keping medali.

Sedangkan peraih medali perunggu masing-masing menerima Rp 37,5 juta setiap keping medali.

Sementara, bagi pelatih yang atletnya meraih medali emas akan menerima Rp 140 juta per medali. Bila atletnya meraih lima medali emas, maka berlaku kelipatan (dikalikan dengan jumlah medali).

Sementara untuk pelatih yang atletnya meraih medali perak menerima Rp 70 juta dan medali perunggu menerima Rp 35 juta.

Pelatih untuk atlet ganda/berpasangan yang meraih medali emas mendapatkan apresiasi sebesar Rp 128 juta, medali perak Rp 64 juta dan medali perunggu Rp 31 juta. Kemudian, pelatih beregu yang atletnya meraih medali emas mendapat Rp 155 juta, medali perak Rp 77,5 juta, dan medali perunggu mendapat Rp 40 juta.

Asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas pada tunggal dan berpasangan menerima Rp 90 juta, medali perak menerima Rp 45 juta serta perunggu Rp 27,5 juta setiap keping medali.

Sementara, bagi asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas beregu, mendapatkan Rp 70 juta, medali perak Rp 35 juta dan medali perunggu Rp 19,5 juta.

Selanjutnya, bagi atlet yang tidak meraih medali, beserta pelatih dan asisten pelatihnya, akan menerima Rp 15 juta.

Untuk cabang olahraga  yang menjadi juara umum akan mendapatkan uang pembinaan berupa tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta dan ditambah usulan KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta lagi sehingga cabang olahraga yang meraih juara umum menerima uang pembinaan Rp 300 juta.

Jumlah yang diterima atlet yang mengikuti PON XX/2021 Papua sama nilainya dengan yang diterima oleh atlet yang mengikuti PEPARNAS XVI/2021 Papua.

Baca Juga: Timnas Indonesia Alami Kemajuan, PSSI Akan Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus