Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

Emisi Kendaraan Disebut Jadi Biang Polusi Udara, Gaikindo: Kenapa Baru Ribut Sekarang?

Jakarta menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir karena tingkat polusi udara dinilai sangat buruk.

25 Agustus 2023 | 16.00 WIB

Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) angka bicara soal kendaraan bermotor yang disebut jadi biang kerok polusi udara di Jakarta. Menurut Gaikindo, emisi gas buang kendaraan ini sudah dikendalikan sejak lama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Itu sudah dikendalikan, sudah lama, kenapa baru ribut sekarang?" kata Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 25 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Kukuh, Gaikindo sebagai asosiasi kendaraan bermotor, khususnya mobil, sudah mematuhi ketentuan pemerintah yang tercantum dalam Permen LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017 yang diterbitkan tanggal 10 Maret 2017. Regulasi tersebut mengatur soal syarat kendaraan bermotor yang diproduksi atau dijual di Indonesia harus memenuhi standar emisi Euro 4.

"Itu sudah diikuti dari tahun 2018," ujar Kukuh. Namun, menurutnya, untuk mencapai hasil optimal, bukan hanya kendaraannya saja yang harus dicermati, tetapi juga bahan bakarnya.

Menurut Kukuh, mobil Euro 4 harus menggunakan bahan bakar dengan nilai oktan atau research octane number (RON) di atas 92 dan kadar sulfurnya harus di bawah 50 bpm. Adapun, standar bahan bakar untuk mobil Euro 4 menurutnya adalah Pertamax Turbo.

"Kalau bahan bakarnya enggak sesuai walaupun mobilnya bagus, ya tidak menghasilkan emisi gas buang yang bagus, akibatnya polusi," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan bahwa polusi udara yang terjadi dihasilkan dari berbagai macam sumber, mulai dari kendaraan bermotor hingga pabrik-pabrik yang beroperasi.

"Karena yang menghasilkan polusi itu bukan yang namanya mobil saja, tapi yang namanya sepeda motor juga, pabrik-pabrik juga," kata Nangoi di GIIAS 2023, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Nangoi menilai bahwa pemerintah punya strategi untuk kendaraan bermotor ditingkatkan emisi gas buangnya agar lebih bersih. Salah satunya adalah dengan menggunakan standar emisi mesin Euro 4.

"Saat ini kita sudah masuk Euro 4. Nah, Euro 4 itu tentunya mobil harus siap bahan bakarnya, kemudian maintenance mobil itu juga harus berjalan dengan baik, kalau enggak, ya enggak bisa berjalan dengan baik," jelasnya.

Gaikindo menegaskan bahwa mobil yang dipasarkan di Tanah Air saat ini sudah memenuhi persyaratan emisi Euro 4. Hanya saja, Nangoi masih mempertanyakan soal ketersediaan bahan bakar dan maintenance untuk kendaraan Euro 4 ini.

"Yang pasti kami punya mobil sudah memenuhi syarat. Anda jawab sendiri mengenai bahan bakarnya, mengenai maintenance, apakah sudah sesuai syarat," ujarnya.

DICKY KURNIAWAN | AMELIA RAHIMA SARI

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus