Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

Menurut Luhut kenaikan pajak motor bensin diharapkan dapat mengurangi polusi udara yang semakin memburuk.

24 Januari 2024 | 19.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana untuk menaikkan pajak motor konvensional. Pajak ini nantinya akan dialokasikan untuk transportasi publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nantinya itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut dalam video sambutannya dalam acara Grand Launching BYD di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Luhut menilai kebijakan menaikkan pajak motor bensin dapat mendukung upaya mengurangi polusi udara. Dia mengatakan bahwa kebijakan ini akan diajukan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sebelumnya Kementerian Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2023 tentang subsidi pembelian kendaraan listrik roda dua. Peraturan berlaku mulai Senin 20 Maret 2023.

5 Fakta Rencana Luhut Menaikkan Pajak Motor Bensin

1. Alasan Luhut

Luhut mengatakan kebijakan ini mungkin sulit terealisasikan, tetapi ia juga merasa kebijakan ini penting unuk dilaksanakan. Apa alasannya? Menurut Luhut kenaikan pajak motor bensin diharapkan dapat mengurangi polusi udara yang semakin memburuk. 

Selain itu, ia juga mengatakan dana kenaikan pajak ini nantinya akan dialokasikan pada transportasi publik.

"Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nantinya itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," ujar Luhut dalam acara Grand Launching BYD.

Selain polusi, pengeluaran dana subsidi yang cukup besar bisa sedikit terkikis. “Saya pikir ini kesempatan bagus untuk membuat Jakarta menjadi bersih, mengurangi subsidi yang sampai Rp 10 triliun yang kemarin diberikan oleh Menteri Budi Sadikin (Menteri Kesehatan) kepada kami, tinggal nanti kami cari ruangnya bagaimana untuk membuat ekonomi tetap jalan dengan baik," ujarnya.

2. Baru Wacana

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah menaikkan pajak motor berbahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat.

Jodi mengatakan bahwa itu hanya salah satu wacana dalam rapat koordinasi lintas kementerian atau lembaga untuk perbaikan kualitas udara di Jabodetabek.

"Pak Menko (Luhut) kemarin bukan bicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangakaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam rakor lintasan K/L beberapa hari lalu," kata Jodi, dikutip dari Antara.

Kenaikkan pajak motor bensin bertujuan agar mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong untuk menggunakan transportasi publik. Dalam rakor tersebut juga dibahas soal diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.

"Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat. Pemerintah tentu akan berhati-hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," ujarnya.

3. Bakal dialihkan ke Transportasi Publik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana untuk menaikkan pajak motor konvensional atau motor berbahan bakar bensin. Pajak ini nantinya akan dialokasikan untuk transportasi publik.

"Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nantinya itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut dalam video sambutannya dalam acara Grand Launching BYD di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.

4. Pertamina juga pernah usulkan

PT Pertamina mengusulkan agar kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak, tidak diperbolehkan mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Namun, usulan ini masih disampaikan terbatas kepada pemerintah daerah di Bali.

"Harapannya meningkatkan serapan pajak dan mengurangi potensi penyerapan BBM subsidi yang digunakan pihak yang tidak berhak," kata Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Rabu, 29 November 2023.

5. Dikomentari Pengamat Otomotif

Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu mengomentari soal wacana pemerintah menaikkan pajak motor bensin. Menurut dia, kebijakan ini akan memberikan sejumlah dampak yang dapat memberatkan masyarakat.

"Kenaikan pajak motor bensin dapat menimbulkan dampak yang bisa memberatkan masyarakat menengah rendah yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk kehidupan sehari-hari, meningkatkan biaya transportasi mereka secara signifikan," kata Yannes saat dihubungi Tempo, Senin, 22 Januari 2024.

Tujuan dinaikkannya pajak motor ini adalah agar masyarakat bisa beralih ke transportasi umum. Namun, menurut Yannes, di beberapa daerah, transportasi umumnya belum sebaik seperti yang tersedia di kota-kota besar.

"Masyarakat bisa jadi memiliki keterbatasan akses ke alternatif transportasi yang layak," kata pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

Terakhir, Yannes juga mengungkapkan bahwa kenaikan pajak motor bensin selalu berpotensi memicu resistensi dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Terutama, jika kebijakan ini tidak diimbangi dengan peningkatan layanan transportasi umum. "Di samping itu, ini juga bisa membuat potensi baru inflasi jika tidak diterapkan secara bijak," ucap Yannes memungkasi.

DIMAS KUSWANTORO | DICKY KURNIAWAN | ADINDA ALYA IZDIHAR
Pilihan editor: Luhut Wacanakan Kenaikan Pajak Motor Bensin, Pengamat Bilang Begini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus