Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana menaikkan pajak untuk motor konvensional alias motor bahan bakar minyak (BBM) masih dalam tahap wacana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini baru wacana sangat awal," kata Luhut saat ditemui di kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat pada Jumat, 26 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan, pemerintah tengah berupaya mengatasi polusi udara. Ada beberapa solusi yang tengah dikaji.
Salah satu solusinya adalah dengan menggantikan penggunana kendaraan konvensional ke kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Pemerintah, kata Luhut, akan mempercepat penggunaan EV.
"Salah satu yang kami pikir, bagaimana kalau kita menaikan pajak (motor BBM) untuk memaksa orang supaya pindah ke EV," tutur Luhut.
Ide lainnya adalah memperluas area ganjil genap. Selain itu, transportasi massal juga akan dipercepat.
Luhut melanjutkan, pemerintah akan membangun lagi kereta ringan (LRT) dan mempercepat pembangunan kereta cepat di rute lain. Namun, ide-ide tersebut masih dalam kajian.
Luhut menegaskan, pemerintah akan mendengarkan masukan dari publik. Dia bahkan meminta masyarakat yang memiliki kompetensi di bidang ini untuk memberikan masukan kepadanya secara langsung.
"Jadi jangan dibilang pikiran saya jahat. Enggak, kami nyari solusi yang terbaik," tutur Luhut.
Luhut sebelumya melempar wacana pengenaan pajak motor bensin di acara grand launching produsen kendaraan listrik asal BYD di Jakarta pada Kamis, 18 Januari 2024. Wacana ini lantas ramai ditanggapi netizen. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lydia Kurniawati Christyana, menyebut belum ada koordinasi soal pengenaan pajak motor BBM. Pajak kendaraan bermotor sendiri merupakan salah satu komponen pajak yang menjadi pendapatan asli daerah.
AMELIA RAHIMA SARI