Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

otomotif

Pajak Motor Bensin Mau Dinaikkan, Apa Dampaknya Bagi Masyarakat?

Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu mengomentari soal wacana pemerintah menaikkan pajak motor bensin. Apa dampaknya bagi masyarakat?

23 Januari 2024 | 10.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu mengomentari soal wacana pemerintah menaikkan pajak motor bensin. Menurut dia, kebijakan ini akan memberikan sejumlah dampak yang dapat memberatkan masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kenaikan pajak motor bensin dapat menimbulkan dampak yang bisa memberatkan masyarakat menengah rendah yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk kehidupan sehari-hari, meningkatkan biaya transportasi mereka secara signifikan," kata Yannes saat dihubungi Tempo, Senin, 22 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tujuan dinaikkannya pajak motor ini adalah agar masyarakat bisa beralih ke transportasi umum. Namun, menurut Yannes, di beberapa daerah, transportasi umunya belum sebaik seperti yang tersedia di kota-kota besar.

"Masyarakat bisa jadi memiliki keterbatasan akses ke alternatif transportasi yang layak," kata pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

Terakhir, Yannes juga mengungkapkan bahwa kenaikan pajak motor bensin selalu berpotensi memicu resistensi dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Terutama, jika kebijakan ini tidak diimbangi dengan peningkatan layanan transportasi umum.

"Di samping itu, ini juga bisa membuat potensi baru inflasi jika tidak diterapkan secara bijak," ucap Yannes memungkasi.

Belum lama ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana untuk menaikkan pajak motor konvensional atau motor berbahan bakar bensin. Pajak ini nantinya akan dialokasikan untuk transportasi publik.

"Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nantinya itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut dalam video sambutannya dalam acara Grand Launching BYD di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.

Luhut menilai kebijakan menaikkan pajak motor bensin ini dapat mendukung upaya mengurangi polusi udara. Dia mengatakan bahwa kebijakan ini akan diajukan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus