Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Main Dealer Honda Semarang Center turut memamerkan mobil listrik Honda e dalam gelaran Honda Auto Expo di Plaza Ambarrukmo Yogyakarta pada 29 November-3 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun mobil listrik Honda tersebut hanya jadi pajangan alias display. Pengunjung pameran yang berminat untuk membelinya dipastikan belum bisa memesan mobil listrik mungil dari Honda ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sumantri, selaku Sales and After Sales Director Main Dealer Honda Semarang Center membeberkan sedikitnya empat faktor yang membuat Honda e belum bisa dibeli saat ini.
"Pertama, karena Honda e belum di-launching resmi pihak ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) Honda Indonesia," kata Sumantri di Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023.
Belum diperkenalkannya secara resmi Honda e membuat mobil listrik itu belum ada banderol harganya. Unit yang ada di Indonesia sendiri hanya empat unit sampel. Yang saling dipinjamkan antar delaer saat menggelar pameran.
Adapun faktor kedua yang membuat Honda e belum bisa dipesan adalah kepastian produk mobil listrik yang akan dijual Honda untuk Indonesia. "Kami juga belum tahu, apakah unit mobil listrik ini yang nantinya memang dijual untuk pasar Indonesia," kata dia.
Lalu faktor ketiga, yakni pengenalan Honda e ke publik dinilai sebagai tes pasar. Apakah kebutuhan mobil listrik di Tanah Air sudah sangat mendesak atau sebaliknya. "Kami tidak mau buru-buru (memasarkan mobil listrik) karena marketnya juga masih sangat kecil," tegas dia.
Berdasarkan data yang dicatat Honda, pasar mobil elektrik saat ini di Indonesia hanya 0,5 persen. "Pasar mobil listrik di Yogya-Jateng lebih kecil lagi, hanya 0,1 persen yang membuat harganya lebih tinggi," kata dia.
Sedangkan faktor keempat yang membuat mobil listrik ini belum bisa dipesan adalah kondisi kaca spion sampingnya yang berada. Spion Honda e bukan berada di luar, melainkan di bagian dalam. Kondisi ini dianggap masih berpotensi tak sesuai regulasi yang ada.
PRIBADI WICAKSONO
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto