Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

otomotif

Honda NSR 150 Harus Turun Mesin? Ini Biayanya

Jika Honda NSR 150 Anda harus turun mesin, biaya yang harus dikeluarkan bisa sampai Rp 3 jutaan.

28 Februari 2019 | 09.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Turun mesin kadang tidak bisa kita hindari, apalagi jika kendaraan kita sudah berumur. Jika  Honda NSR 150 Anda harus turun mesin, biaya yang harus dikeluarkan bisa sampai Rp 3 jutaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut pemilik bengkel R 26 Racing Depok, Ariz, yang paling besar adalah biaya spare part, karena ongkos kerja hanya Rp 300 ribu.

"Kalau turun mesin Rp 300 ribu. itu jasanya saja, di luar dari spare part," ujarnya kepada Tempo, di Depok, Selasa 26 Februari 2019.

Sedangkan untuk pergantian suku cadang tergantung dari seberapa parah kerusakan pada motor dan tergantung dari pilihan pemilik motor, mau pilih suku cadang yang asli atau palsu.

"Kalau spare part tergantung kerusakan. Misal kalau ganti stang seher kan sudah pasti ganti laher, kalau yang ori sudah Rp 1 juta lebih, belum paking-pakingnya, oli dan seal," tutur Ariz.

Jika ditotal lanjut Ariz, rata-rata pemilik yang membawa motornya untuk diperbaiki karena turun mesin bisa sampai Rp 3 jutaan. Angka tersebut bagi pemilik motor yang memilih suku cadang asli.

"Kalau yang biasa saja dua jutaan itu KW, kalau ori bisa tiga juta ke atas," katanya.

Di luar biaya, Ariz juga mengatakan, penyebab Honda NSR 150 bisa turun mesin sama dengan motor pada umumnya. Mulai dari cara pemakaian sampai malas melakukan servis berkala.

"Sama pada umumnya tergantung settingan kalau settingannya kurang pas, kurang bagus kalau kita bawa kenceng bisa kena (turun mesin)," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus