Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menambah tiga kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ada tiga titik baru yang dipasang kamera ETLE, yakni Jalan Gatot Subroto Cimone, Jalan KH Hasyim Ashari, dan Jalan MH Thamrin Kebon Nanas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Kasatlantas Polres Metro Tangerang Koat Kompol Joko Sembodo, ketiga lokasi baru ini dipilih karena dinilai sudah sesuai dan layak untuk dipasangkan kamera tilang elektronik. Selain itu, ketiga lokasi ini merupakan jalur protokol yang kerap padat kendaraan dan rawan pelanggaran lalu lintas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pemasangan di titik tersebut, selain bisa memantau arus lalu lintas, disinyalir banyak pengguna jalan yang tidak tertib dan disiplin dalam berlalu lintas yang bisa merugikan pengguna jalan lainnya, serta mencegah dan mengantisipasi tindak pidana kejahatan," kata Joko, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 28 Juli 2023.
Kendati demikian, kamera tilang elektronik di tiga lokasi baru tersebut masih belum beroperasi. Karena, lanjut dia, pihaknya masih menunggu sarana dan prasarana penunjang dari vendor dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.
"Begitu sudah diserahterimakan, kemungkinan aktifnya menunggu seminggu lagi, lanjut nanti akan dikoneksikan ke jaringan. Kalau untuk penguji cobaan perangkatnya, nanti setelah pemenuhan sarana dan prasarananya," ucap Joko.
Untuk diketahui, kamera ETLE ini telah dilengkapi fitur intelegensi video analitik. Fitur tersebut memungkinkan petugas melakukan monitoring secara detail dan otomatis melalui data tilang elektronik yang tersimpan di pusat informasi.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto